DPC Badak Banten Perjuangan Kab Lebak angkat bicara terkait Kasus Pernikahan Oknum ASN Wanasallam

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Setelah sempat viral sebelum dalam pemberitaan terkait adanya pernikahan Oknum ASN Wanasalam berinisial MM dengan Pengusaha berinisial HAS yang juga merupakan warga Kecamatan Wanasalam.

Pernikahan itu dilakukan pada, Selasa (01/11/2022) bertempat di Kediaman MM yang berada di wilayah Kecamatan Malingping.

Padahal dalam waktu itu HAS masih tercatat secara sah dimata hukum memiliki ikatan perkawinan dengan warga Kecamatan cikulur yang berinisial SYH, dengan Nomor Registrasi 700/121/XII / 2021 berdasarkan Arsip yang ada di KUA Kecamatan Cikulur.

Tidak terima dengan kejadian ini SYH yang didampingi kuasa dari keluarganya melaporkan dugaan Pelanggaran Kode etik ASN kepada Bupati Lebak melalui BPKSDM tetapi sampai berita ini diterbitkan pihak SYH belum mengetahui tindaklanjut dari pelaporan tersebut.

Menyikapi hal ini Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan angkat bicara melalui Press Release nya ia menyampaikan bahwa BPKSDM dinilai telah Peti Es kan Laporan SYH mengingat ini sudah masuk empat bulan lebih tetapi belum ada tindak lanjut hingga saat ini, kamis (02/03/2023

Untuk itu kami DPC Badak Banten Perjuangan siap mengadvokasi saudara SHY, karena tidak ada alasan bagi BPKSDM untuk peti Eskan laporan tersebut, bila kita merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pasal 4 Ayat 2 ” Pegawai negeri sipil wanita tidak di izinkan untuk menjadi istri kedua dan seterusnya “.

Dan di Pasal 15 Ayat 2 dipertegas terkait Pelanggaran Pasal 4 Ayat 2 ini yaitu dalam bentuk dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Merujuk pada aturan tersebut saya Fikir Syarat Formil dan Materil Pelaporan pihak SHY ke BPKSDM sudah memenuhi tinggal bagaimana tindaklanjutnya akan terus kita kawal dan advokasi.

 

(Tim Mp Lebak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *