MITRAPOL.com, LEBAK – Menyikapi kejadian dugaan korupsi atas penyaluran program sosial Banguan Pangan Non Tunai (BPNT) tim penelusuran informasi dan data dari Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten (Badak Banten Perjuangan) Hendra Boby Abimanyu meminta terhdap pemerintahan Kecamatan Cikulur dan aparat hukum agar bertindak tegas terhdap pelaku kejahatan yang merampok uang rakyat dari program sosial. Salah satunya terjadi di Desa Sukaharja, dimana Kepala Desa Sukaharja, Ujang diduga ikut bermain dalam pengadaan dan penyaluran dana bansos jenis BPNT, didesanya- Jumat (24/3/23).
Menurut Hendra, bahwa informasi yang ia terima seharusnya, warga ysng menerima bansos BPNT Secara tunai sebesar Rp 400.000/ 2 bulan tersebut, Namun nyatanya warga hanya menerima beras dengan diduga harga markup, lantaran 20 kg beras yang diterima oleh KPM dihargai dengan nilai Rp125.000/ karungnya, dan uang sisanya diberikan secara tunai Rp 150.000 Rupiah.
“Atas tindakan dan perilaku kades Sukaharja ada ratusan warga kurang mampuh yang telah di rugikan dan ini ketidak adilan yang terjadi dilakukan oleh Kepala Desa,” kata Hendra
Dikatakan Hendra, pihaknya akan menyampaikan dan berkoordinasi tentang temuan ini dengan pihak berwenang, dan akan melayangkan Surat kepada pihak aparat hukum untuk tindak lanjuti temuan yang diduga adanya aroma perbuatan melanggar hukum.
“Team kita sudah melihat kondisi beras yang di terima warga, kita sudah ketahui jenis beras dari beberapa warga sebagai contoh,” ujarnya
Hingga berita ini ditayangkan guna konfirmasi, Kepala Desa Sukaharja sulit di hubunginya.
Pewarta : Eli Sandekala











