MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Profil Okta Rijaya anggota DPRD Lampung, baru-baru ini banyak dicari masyarakat usai dia menabrak bocah berusia lima tahun hingga tewas. Diketahui, Okta Rijaya menabrak bocah 5 tahun itu di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Provinsi Bandar Lampung, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.
Berdasarkan keterangan, saat itu Okta Rijaya hendak pulang ke kediamannya yang tak jauh dari lokasi kecelakaan. Dia mengendarai mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi BE 1238 AAA. Mobil yang dikendarai Okta Rijaya melaju dari Jalan Sisingamangaraja kemudian berbelok menuju ke Jalan Antara.
Nahasnya, ketika berbelok, mobil yang dikendarai anggota DPRD Lampung tersebut menabrak seorang bocah perempuan yang tengah duduk di samping warung. Akibat dari kecelakaan, bocah perempuan yang teridentifikasi bernama Muli Aisyah Inara itu langsung terpental kurang lebih dua meter dan seketika tewas di lokasi dengan kondisi tubuh yang bersimbah darah.
Atas kejadian itu, Okta Rijaya pun meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan mengaku bahwa dia akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Okta mengungkapkan permintaan maafnya di sela waktu istirahat ketika diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung. Diketahui, pemeriksaan Okta berlangsung sejak Kamis (3/8/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.
“Ini merupakan musibah, yang tak kita kehendaki semua, ini sudah takdir Allah. Saya dan keluarga besar mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” kata Okta Rijaya, pada Jumat (4/8/2023) dinihari.
Setelah kejadian tersebut, tak sedikit masyarakat yang penasaran dengan siapa sebenarnya sosok anggota DPRD Lampung bernama Okta Rijaya tersebut. Untuk itu, simak ulasan selengkapnya di bawah ini seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (4/8/2023).
Profil Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung :
Okta Rijaya M, lahir di Kotabumi, Lampung Utara, pada 5 Oktober 1976 artinya tahun ini ia berusia 47 tahun. Okta dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024.
Okta Rijaya memiliki istri bernama Novia Mas Ayu. Dari pernikahannya dengan Novia, Okta dikaruniai tiga orang anak, di antaranya yaitu Fadhael Isik Hao, Marisa Aria Ozie Izza dan M. Aryazad Jakawardhana.
Pada Desember 2021, Okta Rijaya telah melaporkan total harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Okta memiliki kekayaan yang mencapai Rp2.060.720.000, termasuk tanah dan bangunan Rp1.150.000.000 serta alat transportasi dan juga mesin senilai Rp812.000.000.
Itulah tadi profil Okta Rijaya anggota DPRD Lampung, yang menabrak bocah lima tahun hingga tewas. Saat ini dia tengah menjalani proses hukum.
Pewarta : MM