MITRAPOL.com, Jakarta – Sebuah proyek pembangunan tempat cucian mobil yang tersegel terlihat masih terus berjalan, hal ini menimbulkan dugaan adanya ajang kongkalingkong oknum oknum tertentu.
Proyek pembangunan tempat cucian mobil itu masih terus berjalan walau dalam proses pembangunanya sudah di segel, seakan tidak mengindahkan peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan.
“Untuk proyek pembangunan ini sudah berkoordinasi dengan unsur wilayah seperti RW dan Satpol PP,” ucap salah satu pekerja saat ditemui dilokasi sambil menyebutkan nama-namanya.
Agar pemberitaan ini berimbang wartawan media online mitrapol.com mencoba mengkonfirmasi ke Kantor Kecamatan Kalideres, namun nama-nama yang disebut oleh pekerja bangunan itu tidak bisa ditemui.
Disisi lain, Kepala Satuan Pelaksana tingkat Kecamatan Kalideres (Satpel Pol PP) Limbong tidak menjawab meski saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.
Perlu diketahui proyek pembangunan yang berada di jalan Bedugul, Kalideres Jakarta Barat ini sudah masuk kedalam pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jaki.
Dengan adanya pengaduan tersebut, ini menguatkan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan hasil laporan Jaki dengan memberikan Surat Peringatan 1,2, dan 3, namun seakan tidak digubris hingga proyek tersebut masih tetap berjalan.
Pewarta : Shemy