Nusantara

Soroti Kinerja Satpol PP, GATRA: Perda Kota Tangerang Terkesan Tumpul bagi Penegaknya

Admin
×

Soroti Kinerja Satpol PP, GATRA: Perda Kota Tangerang Terkesan Tumpul bagi Penegaknya

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Kota Tangerang – Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang yang terkesan tumpul bagi para penegaknya lantaran beberapa kasus belum terealisasi sampai saat ini dipertanyakan oleh Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA).

Hal ini disampaikan GATRA saat melakukan audensi sekaligus menyampaikan aspirasi kepada Pj Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin, di kantornya, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (6/3/2024) kemarin.

GATRA menyoroti serius terkait beberapa kasus fasos/fasum di Kota Tangerang yang diduga dicaplok pengembang yang tidak sesuai dengan pendapatan asli daerah (PAD).

“Banyak swasta memanfaatkan tanah pemerintah yang tidak sesuai PAD. Oleh karena itu saya berharap kepada pemerintah segera tindak tegas pengembang demi kemajuan kota Tangerang yang kita cintai memenuhi pendapatannya,” kata Ketua Umum GATRA, Bahru Naviza.

Aset daerah, kata Bahru, masih banyak yang harus dibenahi (fasos/fasum) lantaran adanya oknum tertentu yang bermain melakukan sebuah penyimpangan.

Menurutnya, berkaitan dengan masalah perizinan, di mana permasalahan yang belum selesai, dan harus di selesaikan pihak Pemkot Tangerang.

Pertemuan itu disambut hangat oleh Doktor Nurdin dan Asisten Daerah (ASDA 3) Wahyudi. Perihal peraturan daerah (Perda) kota Tangerang yang terkesan tumpul bagi para penegaknya, lantaran beberapa kasus pun belum terealisasi sampai saat ini

Merespon hal izin apa yang disampaikan saat audensi, bahwa apa yang menjadi permasalahan terkait dengan pabrik limbah plastik, harus segera ditindak tegas.

Karena selain berada di permukiman warga ( zona kuning) dan juga adanya penyalahgunaan izin operasi.

Pihak terkait yakni Satpol-PP yang sebelumnya tidak menindak hal ini menjadi hangat dalam perbincangan bersama Pj Wali Kota.

Pj Walikota Tangerang, Dr Nurdin, yang didampingi Asisten Daerah (ASDA 3) Wahyudi saat audensi mengatakan akan mempelajari berkas yang telah diberikan oleh GATRA serta menampung aspirasinya.

Ia mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh tamu yang hadir dalam kesempatan tersebut, ia berharap selalu bersinergi dengan Pemkot Tangerang,

“Berkas ini kami pelajari dulu, terimakasih kepada GATRA yang hadir sambangi kantor kami, semoga ke depan terus memperhatikan kinerja kami dan selalu bersinergi satu sama lain,” tutur Nurdin.

Di sisi lain pada hari yang sama, Sekjen GATRA Asep Subarna menyampaikan atas adanya keluhan masyarakat terkait beroperasinya sebuah pabrik limbah plastik, sehingga berdampak kepada lingkungan.

Beberapa bulan lalu GATRA melakukan aksi turun ke jalan, dengan berorasi dimulai dari depan pabrik berikut ke kantor Satpol PP Kota Tangerang dan Puspemkot Tangerang. Buntut adanya pabrik pengolahan limbah plastik di zona kuning dan tanpa izin.

Bahkan hal ini menjadi sorotan tajam gabungan Advokat, LSM, dan Jurnalis tentang kinerja Satpol-PP yang bermarkas di jalan Daan Mogot tersebut,

“Sebelumnya GATRA mengadukan kepada Satpol-PP Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi, di mana adanya salah satu perusahaan yang notabenya diduga mengganggu lingkungan. Selain itu ada penyalahgunaan fungsi izin, padahal mereka sudah mengetahui bahwa berdiri dan beroperasinya perusahaan limbah plastik berada di zona kuning sebagaimana dijelaskan dalam surat oleh dinas PUPR Kota Tangerang demikian juga Izin perusahaan tersebut adalah bengkel itupun ada surat resmi dari dinas perizinan, namun diketahui perusahaan limbah terus beroperasi sampai saat ini,” papar Asep.

Sebagai kontrol sosial, kata Pemred Redaksi Media Wartakum ini, mengkritisi kinerja Satpol PP dalam penindakan, semua karena semata-mata untuk kemajuan kota Tangerang,

“Terkait audensi dengan Pj Walikota Tangerang hari ini adalah, pertama membangun tali silaturahmi dan yang kedua adalah, bahwa Kita perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) dimana Kita bisa menjadi penyeimbang khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan kota Tangerang. Karena kami (GATRA) adalah sebagai perkumpulan resmi sebagai fungsi sosial kontrol, sepenuhnya kita mendukung kemajuan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah, serta selalu peduli terhadap aturan dan peraturan yang sudah dibuat dan menjadi pedoman,” kata dia.

Adapun hari ini terkait audensi dengan PJ Wali Kota Tangerang, penyampaikan aspirasi itu merupakan sebuah bentuk kepedulian terhadap Kota Tangerang bahwa tidak sedikit problem yang perlu dibenahi bersama. Seperti halnya menyangkut perda kota tangerang, yakni berkaitan dengan tugas fungsi Satpol-PP.

“Kita juga tidak menginginkan penegakan hukum perda yang lemah terlebih ada oknum petugas yang bermain terhadap pelanggar baik itu izin dan yang lainya, sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tukasnya.

Dengan demikian, perihal ini Pj walikota Kota Tangerang harus bertindak tegas, karena dengan tidak bertindaknya Satpol-PP patut diduga sudah masuk angin dan bermain mata dengan pihak perusahaan.

“Dari awal kita sudah tidak yakin dengan kinerja Satpol-PP di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi,” tandas Asep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *