MITRAPOL.com, Deli Serdang – Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membuatkan catatan hasil pengawasan logistik Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan. Demikian disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik dan Pembentukan Pengawas Adhoc di D’Prime Kualanamu Deli Serdang pada Senin (18/3/2024).
”Berangkat dari pemilu 2024, hendaknya kita semua membuatkan catatan pengawasan sebagai bentuk evaluasi demi penyempurnaan pengawasan Pilkada 2024 yang akan datang,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini menambahkan bahwa banyak hal yang perlu perbaikan untuk penyempurnaan pengawasan yang harus dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota seperti penyimpanan, distribusi, ketersediaan dan keterpenuhan logistik.
” Seperti misalnya kondisi gudang KPU, bahwa kita harus memastikan kelayakan gudang sesuai dengan ketentuan, oleh karena koordinasi intens dengan KPU harus dilaksanakan,” tegasnya.
Selain kondisi gudang, menurut Suhadi bahwa pelaksanaan sortir dan lipat, pengawasan distribusi, pengepakan hingga keterpenuhan logistik harus menjadi bagian dari catatan Bawaslu.
“Misalnya petugas sorlip,jadwal pelaksanaan sorlip, pendistribusian ke daerah rawan, jauh dan terisolir, iklim, pengangkutan hingga ketepatan jumlah dan waktu pengiriman,” katanya
Dalam kesempatan ini juga, Suhadi meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
” Semua LHP dikumpulkan dan dihimpun termasuk laporan penanganan pelanggaran, sengketa proses, saran perbaikan dan rekomendasi agar diinventarisir dan diramu sebagai bahan keterangan tertulis di MK nantinya,” tegasnya.
Sebelumnya Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Joko Arif Budiono juga mengungkapkan hal senada bagaimana Bawaslu harus menyusun LHP secara detail.
” Sebagaimana yang kita lihat dalam rekapitulasi baik tingkat provinsi dan nasional dimana saksi mempertanyakan ketidaksesuaian logistik dalam formulir rekapitulasi, maka kita harus mempunyai data logistik yang tergambar dalam LHPP secara detail seperti spesifikasi, distribusi dan keterpenuhannya,” katanya.
Sebagai bahan laporan hasil pengawasan, Koordinator Divisi SDMO Romson Poskoro Purba meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan semua data hasil pengawasan logistik.
” Data pengawasan tersebut menjadi bahan bagi Bawaslu Sumut untuk menyusun laporan akhir pengawasan yang selanjutnya disampaikan ke Bawasu RI,” pungkasnya dihadapan peserta yang terdiri dari Ketua, Anggota, Kepala/Koordinator Sekretariat dan Staf dari 33 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.