MITRAPOL.com, Jambi – Viral beredar di sosial media, oknum Polisi berinisial Aiptu FN yang diduga telah menembak dan menusuk dua orang oknum Debt Collector di Palembang pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB, yang mengakibatkan Dua oknum debt Collector tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Tindakan oknum Polisi tersebut diduga karena terdesak dan melakukan pembelaan diri, karena tekanan dari oknum Debt Collector yang akan menarik paksa mobilnya.
Atas kejadian ini Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat menyampaikan,”Pihaknya meminta kepada Kapolri untuk memerintahkan jajaran Kepolisian baik tingkat Polsek, Polres dan Polda, agar tidak segan-segan untuk menangkap oknum-oknum Debt Collector yang menghadang dan mengambil paksa kendaraan di jalan.”
“Apa yang dilakukan oknum Dept Colektor itu sangat meresahkan masyarakat, karena Debt Collector hanya berhak menagih, bukan mengeksekusi, yang bisa mengeksekusi hanya pihak pengadilan sesuai peraturan Undang-Undang Fidusia Nomor 42 tahun 1999 dan putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) Nomor 18/PUU-XII/2019,” bebernya.
Kurniadi Hidayat juga menyampaikan,”Jangan jadikan Kantor Polisi sebagai tempat penitipan kendaraan yang dirampas oleh oknum Debt Collector, seharusnya Polisi menangkap pihak Debt Collector yang membuat resah masyarakat, kita tidak mau kejadian penusukan dan penembakan di Sumsel terulang kembali, ini jadi suatu pembelajaran buat kita semua, dengan aparat Polisi saja oknum Debt Collector berani bertindak semena-mena, apalagi dengan masyarakat biasa seakan-akan marwah Polisi direndahkan, mari Polisi bersama LPKNI dan Masyarakat bersatu untuk menjaga kemanan demi kita bersama,” tutupnya.
Red