MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S, STP, bersama sejumlah pejabat penting lainnya, menghadiri acara pelepasan calon jamaah haji Kabupaten Aceh Selatan yang dilaksanakan di Mesjid Agung Istiqamah Tapaktuan. Senin (03/6/2024),
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kapolres Aceh Selatan, Kasdim 0107 Aceh Selatan, Kakankemenag Aceh Selatan, Ketua Mahkamah Syar’iyyah, Anggota DPRK, Pj. Ketua TP PKK Aceh Selatan, Ketua BKM Agung Istiqamah, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPK atau perwakilan, Kepala Bagian Setdakab, Camat Tapaktuan, dan Para Mukim. Sebanyak 148 calon jamaah haji juga turut serta dalam acara pelepasan ini.
Dalam laporannya, Kabag Kesra menyampaikan harapannya agar seluruh calon jamaah haji dapat berkumpul di titik yang telah disiapkan, yaitu mesjid kecamatan, pada tanggal 8 Juni 2024. Anggaran keberangkatan haji menuju Banda Aceh ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Pada Senin, 10 Juni 2024, calon jamaah haji akan berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) pada pukul 11.00 WIB.
Kakankemenag Aceh Selatan dalam laporannya juga menyampaikan bahwa ada dua pendamping haji dari Kabupaten Aceh Selatan. Dari total 148 calon jamaah haji, 147 adalah jamaah reguler dari kabupaten tersebut, sementara satu orang lagi merupakan mutasi dari Jakarta. Kabupaten Aceh Selatan termasuk dalam kloter terakhir jamaah haji Indonesia tahun ini. Jamaah tertua berusia 91 tahun dan yang termuda berusia 25 tahun, berasal dari Limau Purut, Kluet Utara.
Rencana pemulangan jamaah haji dijadwalkan pada 21 Juli 2024, dengan perkiraan tiba di Indonesia pada 22 Juli 2024 pukul 20.45 WIB. Calon jamaah haji yang berangkat tahun ini adalah mereka yang mendaftar pada November 2011.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Selatan memberikan motivasi dan harapan agar para calon jamaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan pulang ke tanah air dengan selamat serta menjadi haji yang mabrur.
“Shalawat dan salam tak lupa kita Sanjungkan kepada junjungan alam Rasulullah Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabat beliau, semoga kita mendapatkan syafaatnya di hari akhir kelak.”
Hadirin yang dirahmati Allah SWT, Menunaikan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun Islam yang kelima tentunya merupakan cita-cita kita semua sebagai seorang muslim. Di Indonesia, pelaksanaan ibadah haji dipayungi dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Secara khusus di Provinsi Aceh pelaksanaan ibadah haji ditegaskan pula melalui Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah, agar jamaah calon haji asal Aceh bisa melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu jamaah calon haji yang telah diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk menunaikan rukun Islam kelima pada tahun ini. Jalankan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena keberangkatan bapak dan ibu adalah hal yang patut disyukuri. Sebagaimana kita ketahui, jamaah calon haji di seluruh dunia telah menunggu lama untuk mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji. Alhamdulillah, tahun ini, langkah bapak dan ibu menuju Tanah Suci telah terbuka.”
Sebagaimana amanat undang-undang dan Qanun Aceh, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan memfasilitasi pemberangkatan para jamaah dari daerah asal ke embarkasi Banda Aceh.
“Kami berpesan kepada bapak dan ibu untuk senantiasa menjaga kesehatan dan memantapkan niat untuk menunaikan ibadah haji, serta menjaga ukhuwah Islamiyah selama di Tanah Suci. Semoga bapak dan ibu menjadi haji yang mabrur, serta kembali ke tanah air dan bertemu kembali dengan keluarga dalam keadaan sehat wal ‘afiat sebagaimana saat keberangkatan.”
Pewarta: Ria