MITRAPOL.com, Aceh Timur – Bau busuk yang menyengat dari Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Padang Palma Permai (PPP) di Desa Blang Simpo, Kecamatan Peureulak Timur, diduga mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga setempat.
Selain bau limbah pabrik, masyarakat setempat terpaksa menghirup debu berbahaya yang berasal dari mesin boiler yang beroperasi setiap hari kerja.
Seorang warga Desa Tualang Pateng mengungkapkan kekesalannya. Menurutnya, sejak beroperasinya pabrik PKS, kenyamanan hidup masyarakat telah terampas oleh bau limbah yang menyengat dan debu yang berterbangan.
“Setiap kali pabrik beroperasi, kami terpaksa mencium bau limbah tak sedap dan debu yang beterbangan,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya. Sabtu (22/06/2024)
Selama ini warga sabar dan diam tidak berani protes, meskipun sudah tidak nyaman tinggal di dekat area pabrik.
“Sebenarnya warga mengeluh dan tidak tahan mencium bau limbah serta udara yang tercemar debu dari pabrik. Apalagi anak-anak yang terancam kesehatannya. Tapi bagaimana lagi, tidak mungkin pindah ke daerah lain,” ujar warga tersebut.
Sumber lain mengatakan, tingginya intensitas bau limbah dari PKS milik PT PPP dinilai karena pengelolaan limbah sawit tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.
Penerbitan Izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan pengawasan dari DLHK Aceh Timur patut dipertanyakan.
“Setiap bulan DLHK wajib evaluasi dampak operasional pabrik, tapi kenapa bertahun-tahun tidak ada perubahan? Warga harus menghirup debu dan bau limbah yang menyengat,” tandas sumber tersebut.
Lanjutnya, masyarakat sangat resah dan khawatir, dampak pencemaran udara akan mempengaruhi kesehatan, terutama anak-anak dan orang tua.
“Kami sangat khawatir dengan debu yang beterbangan yang bisa berdampak pada kesehatan warga, khususnya balita dan orang tua,” cetusnya.
“Karena sudah terganggu kenyamanan dan mengancam kesehatan manusia, ia meminta agar operasional PKS tersebut dihentikan sebelum mampu menekan dan mencegah pencemaran lingkungan, terutama bau limbah sawit dan debu yang diproduksi dari mesin boiler,” tegasnya.
Ia berharap pimpinan perusahaan PT PPP memikirkan nasib kesehatan dan kenyamanan masyarakat untuk jangka panjang.
“Mereka jangan hanya memikirkan keuntungan bisnis saja, tapi nasib kehidupan masyarakat yang terkena dampak harus diprioritaskan,” harapnya.
Sumber juga meminta dan mendesak Tim Gakkumdu Aceh untuk turun langsung mendengar keluhan masyarakat serta menyidak operasional PKS yang diduga tidak sesuai SOP.
“Kami juga mendesak pihak Gakkumdu Aceh untuk turun langsung melihat dan evaluasi operasional PKS yang selama ini tidak sesuai SOP,” desaknya.
Terakhir, sumber menyebutkan bahwa diduga karena tidak sesuai SOP, pada akhir tahun 2023 seorang karyawan asal Desa Seunebok Rawang meninggal dunia karena tergilas mesin PKS tersebut.
“Saya dengar informasi, karyawan yang meninggal tersebut bukan tenaga teknis, tapi karyawan biasa yang ditugaskan di bagian mesin. Naas, karyawan tersebut meninggal di tempat. Namun pihak perusahaan menutupi kasus tersebut,” pungkas sumber tersebut.
Untuk mendapatkan konfirmasi terkait keluhan masyarakat dan informasi meninggalnya karyawan PT PPP, awak media ini menghubungi pihak perusahaan via pesan WhatsApp kepada Budi Harianto.
Budi menanggapi, “Terimakasih infonya Pak, kami akan coba komunikasikan dengan pimpinan PKS setempat. Kami bukan Humas Pak, cuma diamanahkan untuk urusan izin-izin perusahaan. Kami hanya heran aja Pak, lebih dari separuh karyawan pabrik warga Tualang Pateng,” tulis Budi Harianto melalui pesan WhatsApp.
Reporter: Zul Aceh