MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong realisasi investasi strategis yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Studi Kelayakan Pembangunan Multiklaster pada rencana Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi Katibung.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Rahmat Mirzani Djausal bersama S. Luddin di Bandar Lampung, Jumat (5/6/2026).
Kerja sama ini menjadi tahap awal dalam percepatan pengembangan kawasan industri energi terintegrasi yang diproyeksikan mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi Provinsi Lampung, terutama melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta penguatan sektor industri energi nasional.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa studi kelayakan merupakan tahapan penting untuk memastikan proyek berjalan secara terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat optimal bagi daerah maupun kepentingan nasional.
“Tentunya dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik sehingga mampu memberikan manfaat bagi Lampung dan Indonesia,” ujar Gubernur Mirza.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung akan berperan aktif dalam mengawal proses pengembangan proyek melalui koordinasi dengan kementerian terkait serta memberikan dukungan yang diperlukan guna mempercepat realisasi investasi.
Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi Katibung diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Lampung Selatan dan sekitarnya. Selain menyerap tenaga kerja selama tahap konstruksi dan operasional, proyek ini juga diperkirakan akan mendorong berkembangnya berbagai sektor pendukung.
Sektor logistik, transportasi, perdagangan, perhotelan, jasa, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diproyeksikan memperoleh manfaat dari aktivitas ekonomi yang tercipta melalui pembangunan kawasan industri tersebut.
Direktur Utama PT Menamas Bakti, S. Luddin, menjelaskan bahwa berbagai aspek pendukung proyek, mulai dari teknologi, pendanaan hingga pemasaran, telah dipersiapkan. Bahkan, proyek tersebut disebut telah menarik perhatian sejumlah perusahaan energi internasional.
Selain itu, dukungan pendanaan juga disebut berasal dari Samko Holdings Luxembourg Ltd yang menunjukkan tingginya minat investor terhadap pengembangan kawasan energi di Lampung.
Pemilihan Kecamatan Katibung sebagai lokasi pengembangan kawasan industri didasarkan pada sejumlah keunggulan strategis, salah satunya keberadaan pelabuhan alami dengan kedalaman sekitar 24 meter.
Kondisi tersebut memungkinkan kapal tanker berukuran sangat besar atau Very Large Crude Carrier (VLCC) bersandar secara langsung, sehingga meningkatkan efisiensi distribusi energi sekaligus menekan biaya logistik.
Pada tahap awal pengembangan, kawasan ini direncanakan memiliki fasilitas kilang minyak berkapasitas 300 ribu barel per hari yang akan menghasilkan berbagai produk energi, seperti LPG, nafta, bensin, bahan bakar pesawat (jet fuel), aspal, dan fuel oil.
Selain memperkuat ketahanan energi nasional, proyek ini juga dirancang dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Salah satu rencana pengembangannya adalah integrasi fasilitas produksi bioetanol sebagai campuran bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Pemanfaatan bioetanol diperkirakan mampu menekan emisi karbon hingga 60 persen sekaligus membuka peluang baru bagi sektor pertanian sebagai pemasok bahan baku energi terbarukan.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat transisi energi berkelanjutan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani dan pelaku usaha di sektor agribisnis Lampung.
Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi Katibung diharapkan menjadi salah satu proyek unggulan nasional yang mampu memperkuat investasi, meningkatkan ketahanan energi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.












