MITRAPOL.com, Kota Tegal Jateng – Viralnya pemberitaan terkait maraknya dugaan portitusi online melalui aplikasi Michat di Kota Tegal Jateng, awak media melakukan langkah untuk hadir di kantor Satpol PP Kota Tegal guna konfirmasi kebagian penegakan Perda, Senin, (24/6/23).
Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Perda dan Perkada; menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; dan. menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Saat ditemui, Kabid Penegakan Perda kota Tegal menyatakan dirinya mengakui tidak bisa bekerja dan menantang wartawan untuk memberitakannya.
Padahal awak media hanya meminta keterangan terkait tindakan apa yang akan dilakukan dengan maraknya portitusi online melalui aplikasi michat yang ada di kota Tegal.
Rofiq, Kabid Satpol PP Kota Tegal Bagian Penegakan Perda mengatakan, pihaknya berterima kasih sudah membuat laporan melalui pemberitaan, dan dirinya pun mengakui bahwa dari tahun 2023 sudah mendengar ada portitusi online melalui aplikasi Michat.
Ia sih mas, untuk itu aplikasi michat sudah saya dengar dari tahun 2023, dan kita sudah pernah melakukan tindakan untuk yang kost kostan, ucapnya, diruangan kerjanya, Senin, (24/6/24)
Ketika dipertanyakan langkah apa akan dilakukan, Rofiq mengatakan akan melakukan laporan terhadap pimpinan.
Ia atas laporan yang mas buat melalui pemberitaan akan kita laporkan terhadap atasan, dan kita mengakui di kos-kosan juga banyak yang portitusi online dan kita sudah pernah melakukan tindakan, jelasnya.
Tetapi ketika dipertanyakan kenapa untuk PKL (Pedagang Kaki Lima) yang dekat Alun-alun Kota Tegal setiap sore stan by anggota Pol PP yang bertugas, Sang Kabid menjelaskan agar terlihat rapih, dan kenapa untuk untuk portitusi online tidak dilakukan seperti itu, Sang Kabid menjelaskan bahwa jika ada laporan masyarakat baru akan melakukan langkah.
Iya mas, jika ada laporan warga kita akan melaporkannya terhadap atasan. Yah jujur saya tidak bisa bekerja, cetus nya serasa terlihat bosan dan tidak mau dikonfirmasi lebih dalam kegiatan pol PP oleh awak media.
Ia tulis aja disitu, A, Rofiq Kabid Penegakan Perda Kota Tegal tidak bisa bekerja, yah saya akui tidak bisa bekerja, cetusnya.
Padahal awak media ingin bertemu dengan atasan ataupun pimpinan utama pol PP Kota Tegal, sampai pemberitaan ini dipublis belum bisa menemui Kasat atau hanya dipertemukan dengan Kabidnya.
Pewarta : RS