Hukum

Sidang putusan diundur, Kamarudin Simanjuntak nilai PN Jakbar lamban 

Admin
×

Sidang putusan diundur, Kamarudin Simanjuntak nilai PN Jakbar lamban 

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang dinilai lamban dalam menyidangkan kasus mafia tanah yang menimpa ahli waris (alm) Amih Widjaya.

Dengan alasan salah satu Hakim tidak hadir dan Jaksa pun tidak terlihat, Sidang putusan kasus mafia tanah pada Selasa (2/7/24) yang menimpa ahli waris (alm) Amih Widjaya ditunda sampai Minggu depan.

Kegeraman Kamarudin ini terkait masalah lambannya PN Jakarta Barat memutuskan kasus yang sudah jelas titik terangnya, dimana mereka telah terbukti berbohong, dengan merekayasa bukti, yang mengarah adanya dugaan pemalsuan dokumen dan juga hingga saat ini tidak ada saksi yang mengetahui, mengalami, dan mendengar masalah ini.

Kamaruddin minta majelis Hakim menegur karena salah satu rumah peninggalan almarhum dicantumkan logo wihara yang tidak sah tidak terdapat berkekuatan hukum

Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Lily (anak alm Amih) minta agar kasus Lily segera dapat kepastian hukum.

Dalam kesemapatan ini, Lily berharap dengan banyaknya kejanggalan tersebut, diharapkan pada Sidang Pembacaan Putusan minggu depan dapat berpihak kepadanya, Hakim harus bisa membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah.

Putusan praperadilan minggu depan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan kekuasaannya jangan menjadikan orang yang tidak bersalah malah sebagai tersangka keputusan hakim harus benar benar jeli dan tegas tidak memihak kepada pihak yang salah harus profesional

Semoga nantinya hati nurani Hakim harus profesional tegas yang terlihat tidak memihak masyarakat dari sudut pandang derajat kebenaran harus ditegakkan, meskipun prosesnya terkesan lamban untuk sebuah keputusan dan bertekad untuk terus mencari keadilan melalui jalur hukum

“Saya tidak akan menyerah karena ini hak saya, tetapi juga untuk masyarakat untuk berhati hati, kami berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan,” tegas Lily

 

Pewarta : Desi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *