Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Smart Village Madina Terus Bergulir, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Kejari Periksa 317 Kepala Desa

Admin
×

Kasus Dugaan Korupsi Smart Village Madina Terus Bergulir, Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Kejari Periksa 317 Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Korupsi Smart Village Madina Terus Bergulir
Kasus Dugaan Korupsi Smart Village Madina

MITRAPOL.com, Mandailing Natal – Penanganan kasus dugaan korupsi program Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina yang intensif melakukan pendalaman perkara mendapat apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda setempat.

Tokoh pemuda asal Kecamatan Pakantan, Khairul Saleh Nasution, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kejari Madina yang dinilai serius mengusut dugaan korupsi dalam program Smart Village atau Desa Pintar.

Menurut Saleh, komitmen aparat penegak hukum terlihat dari langkah penyidik yang terus melengkapi berkas perkara, termasuk dengan memanggil ratusan kepala desa dan camat untuk dimintai keterangan.

“Ini menunjukkan keseriusan Kejari Madina dalam menuntaskan dugaan korupsi Smart Village. Informasi yang kami terima, ada 317 kepala desa dan 21 camat yang telah diperiksa. Ini patut diapresiasi,” ujar Saleh, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai pemeriksaan terhadap para kepala desa merupakan langkah penting dalam membuka konstruksi perkara secara menyeluruh. Namun demikian, Saleh berharap proses hukum tidak berhenti pada level pelaksana di desa.

“Jangan sampai kepala desa terus menjadi pihak yang paling rentan menjadi korban. Kami berharap aktor intelektual maupun pihak yang diduga paling bertanggung jawab dalam perencanaan dan aliran anggaran juga diungkap secara terang,” tegasnya.

Saleh juga menyatakan dukungan penuh terhadap tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madina agar proses penyidikan berjalan independen, profesional, dan tuntas hingga ke meja hijau.

“Publik Madina menaruh harapan besar agar kasus ini bisa diungkap secara transparan dan memberi rasa keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Bani Imanuel Ginting melalui Kepala Seksi Intelijen Jupri Banjarnahor membenarkan adanya pemeriksaan terhadap aparatur desa dan kecamatan terkait dugaan penyimpangan program tersebut.

“Benar, tim penyidik Pidsus Kejari Madina sedang memeriksa saksi dari unsur kepala desa, baik definitif maupun pelaksana tugas tahun 2023, termasuk pihak kecamatan, untuk melengkapi pemberkasan dan pendalaman penyidikan,” jelas Jupri dalam keterangannya kepada wartawan.

Kasus dugaan korupsi Smart Village ini menjadi perhatian luas karena nilai anggaran yang cukup besar serta menyangkut program berbasis digitalisasi desa yang semestinya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan desa.

Publik kini menanti langkah lanjutan Kejari Madina dalam mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.