MITRAPOL.com, Jakarta – Pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak, SH.,MH, mendampingi kliennya melaporkan dugaan rencana pembunuhan oleh oknum pemilik hotel terhadap karyawannya sendiri ke Mabes Polri, Rabu (24/7/2024).
Kepada media, Kamaruddin menjelaskan, kehadirannya di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (24/07/2024) sejak siang hingga malam hari adalah untuk mendampingi korban melaporkan peristiwa naas yang menimpa karyawan hotel atas nama Doni yang diduga akan dibakar hidup-hidup didalam sebuah gudang dengan mengguyur bensin keseluruh tubuh korban lalu dibakar,” ujarnya
“Malam hari ini, baru saja kita selesai melaporkan tindak pidana pembakaran manusia yang dialami Doni dan dilakukan oleh bosnya bernama Hendra seorang pengusaha jasa perhotelan di tanah Papua,” ujarnya.
Kamaruddin kemudian menjelaskan kronologis singkat yang diduga menjadi pemicu pelaku menganiaya korban dengan cara memanggil korban ke gudang kemudian pintu dikunci dan korban dibakar hidup-hidup setelah disiram dengan bensin sebanyak 2 botol yang akhirnya korban tidak sadarkan diri bahkan sekitar 60 persen tubuhnyau penuh luka bakar dan sampai sulit digerakkan tangan kanannya karena lukanya parah sekali.
“Waktu itu dia bercanda dengan cewek Manado yang bernama Kesya di tempatnya bekerja, bosnya pemilik Hotel itu namanya Hendra diduga cemburu lalu Doni dipanggil ke gudang dan disaksikan oleh beberapa orang diu antaranya,Angel yang membawakan bensin sebanyak 2 botol aqua besar yang disiram ke kepalanya korban(Doni) dua kali dengan posisi jongkok kemudian dibakar hidup-hidup yang mengakibatkan luka bakar hampir 60 persen di tubuh si korban,” jelas Kamaruddin.
Kamarudin juga mengungkap bahwa keluarga korban kesulitan menemukan korban dan pihak Rumah Sakit juga seperti dibohongi terkait peristiwa yang sebenarnya bahkan korban telah dirujuk ke RS Ambon karena lukanya sangat parah hingga saat ini Doni di rujuk ke Rumah Sakit di Jakarta dengan harapan korban dapat segera pulih.
“Setelah dibakar, kemudian dia dilarikan ke Rumah Sakit, disitu dijelaskan kepada dokter bahwa korban sedang mengerjakan pekerjaan Las, padahal tidak, bahkan namanya juga diganti sehingga keluarga kesulitan menemukannya, kemudian setelah orang tuanya tahu, Doni dipindahkan ke rumah sakit di Ambon dan kemudian dirujuk ke Jakarta, bahkan sampai sekarang tangannya lumpuh seperti ini tidak berfungsi,” paparnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkap bahwa sebelum melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, pihaknya telah melayangkan tiga surat somasi kepada terduga pelaku pembakarann dan meminta pertanggung jawaban guna pengobatan dan menyelamatkan masa depan korban namun ditolak oleh pelaku.
“Udah saya somasi tiga kali supaya diselesaikan dengan baik, dia tidak mau, maka kami laporkan orang ini dan sudah diterima oleh Bareskrim, pelakunya Hendra, original,” imbuh Kamarudin
Menutup jumpa pers, Kamaruddin menitipkan pesan dan peringatan kepada pelaku untuk segera menyiapkan diri untuk diperiksa oleh aparat kepolisian bahkan dapat dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kepada oknum pemilik hotel Oristom, segeralah anda bertanggung jawab karena akan dipanggil oleh Mabes Polri dan tentu akan segera ditahan, ini peringatan terakhir dan ini sudah dilaporkan, anda harus bertanggung jawab,” pungkas Kamaruddin
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari para pihak terkait guna perimbangan pemberitaan.
Pewarta : Desy