Nusantara

Hingga 2023, SMKS Islam YPI 2 Way Jepara Kelola Dana BOS Senilai 3,2 Miliar

Madalin
×

Hingga 2023, SMKS Islam YPI 2 Way Jepara Kelola Dana BOS Senilai 3,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Hingga 2023, SMKS Islam YPI 2 Way Jepara Kelola Dana BOS Senilai 3,2 Miliar

MITRAPOL.com, Way JeparaSebagai salah satu sekolah kejuruan swasta di Kabupaten Lampung Timur, SMKS Islam YPI 2 Way Jepara ternyata menerima anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang mencapai miliaran rupiah.

Namun, apakah penggunaan anggaran ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan realisasi yang diharapkan? Tim Mitrapol menelusuri langsung ke lokasi SMKS Islam YPI 2 Way Jepara pada Senin (29/7/2024).

Dari tahun 2020 hingga 2023, total anggaran yang diterima sekolah ini adalah Rp 3.440.101.500, dengan rincian per tahun sebagai berikut:

  • Tahun 2020: Rp 868.260.000
  • Tahun 2021: Rp 824.640.000
  • Tahun 2022: Rp 777.599.500
  • Tahun 2023: Rp 969.602.000

Dalam setiap tahun tersebut, terdapat 12 item pengeluaran yang dilakukan oleh pihak sekolah. Jika diperlukan, media ini dapat menjabarkan data secara rinci mengenai penggunaan dana BOS tersebut.

Untuk itu, tim Mitrapol berusaha mengklarifikasi kepada pihak SMKS Islam YPI 2 Way Jepara.

Saat ditemui, Mahmud selaku Kepala SMKS Islam YPI 2 Way Jepara tidak berada di sekolah. Tim hanya bertemu dengan Rohadi, Waka Humas dan Kurikulum.

Rohadi mengonfirmasi bahwa jumlah anggaran tersebut benar adanya dan menyatakan bahwa jumlah siswa terakhir mencapai 640 dari kelas 10 hingga 12.

“Jumlah anggaran tersebut benar, siswa kami terakhir tahun ini 640 dari kelas 10 sampai 12. Tadi Pak Mahmud ada,” kata Rohadi saat diwawancarai.

Rohadi menjelaskan bahwa Mahmud mulai menjabat sebagai kepala sekolah setelah kepala sekolah sebelumnya meninggal. Ia juga mengungkapkan bahwa semua guru berstatus PNS telah dikeluarkan dari sekolah tersebut.

“Pak Mahmud mulai menjabat bersama saya setelah kepala sekolah sebelumnya meninggal. Guru PNS sudah dikeluarkan semua karena mereka wajib di sekolah negeri. Kasihan guru honor yang tidak PNS, saya tidak izinkan mereka mengajar di sini,” jelas Rohadi.

Terkait anggaran BOS, Rohadi menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti peremajaan sarpras setiap tahun.

“Setiap tahun, ada kebutuhan lab untuk masing-masing jurusan dan peremajaan sarpras. Kami tidak menutup diri mengenai penggunaan dana,” ungkap Rohadi.

Rohadi juga menjelaskan bahwa meski menerima dana BOS, sekolah masih memungut iuran bulanan dan biaya daftar ulang dari siswa setiap tahun.

“Sebenarnya, tanpa dukungan SPP, sekolah kesulitan. SPP kami sebulan 100 ribu, dan ada biaya daftar ulang setiap tahun ajaran baru. Kami masih di bawah Budi Utomo yang sekitar 3,6 juta. Jumlah ini kecil karena sudah Akreditasi A, sedangkan Budi Utomo belum. Kami memiliki dua gedung utama dan total 13 gedung,” tutupnya.

Meskipun menerima anggaran yang signifikan, kondisi bangunan SMKS Islam YPI 2 Way Jepara masih kurang terawat.

Diharapkan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat dapat melakukan pengecekan lebih detail untuk memastikan anggaran dana BOS tidak disalahgunakan oleh pihak sekolah. [MM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *