Nusantara

Saat Covid gunakan anggaran Sarpras 2,5 miliar, Suparwan : Saya enggak tau, itu Zamannya pak Wiradi

Admin
×

Saat Covid gunakan anggaran Sarpras 2,5 miliar, Suparwan : Saya enggak tau, itu Zamannya pak Wiradi

Sebarkan artikel ini
Penggunaan anggaran Sarpras 2,5 miliar, Suparwan : Saya enggak tau, itu Zamannya pak Wiradi

MITRAPOL.com, Lampung Timur – Tidak tanggung-tanggung, sejak tahun 2020 s/d 2023 SMA Negeri Way Jepara Lampung Timur diduga telah menguras anggaran Sarpras (Sarana dan Prasarana) hingga 2.541.032.355,- dari total anggaran senilai Rp. 5.996.650.000,-.

Terkait fakta tersebut, Suparwan, Kepala SMA Negeri 1 Way Jepara Lampung Timur, justru berdalih dan menyebut pejabat sebelumnya yang juga menghabiskan anggaran Sarpras. Mengingat, pada masa itu pada tahun (2020 – 2021) proses belajar sedang diliburkan karena masa Pandemi Covid -19.

“Ya kalau ambil didata dapodik jelas betul lah, ini kan laporan kami. Kami enggak bisa bohong-bohong laporan itu. Tapi kalau tahun 2020 – 2021 saya enggak tau bukan saya, itu pak Wiradi. Saya disini sejak tahun 2022,” jawab Suparwan saat diwawancarai Mitrapol, Senin (29/7).

Jika dilihat nilai anggaran Sarpras 2,5 miliar yang dikeluarkan sejak masa kepemimpinan keduanya. Masa Pendemi dijabat Wiradi pada tahun 2020 – 2021 menghabiskan anggaran Sarpras Rp.1.449.071.675. Sedangkan, Suparwan menjabat sejak tahun 2022 – 2023 dan telah menghabiskan anggaran belanja Sarpras senilai Rp.1.091.960.680.

Namun, Suparwan menjelaskan jika anggaran Sarpras senilai 1 miliar dibelanjakan untuk pembelian AC bagi ruang belajar siswa.

“Namanya Sarpras bukan hanya rehab, termasuk belanja modal termasuk belanja AC, perawatan las kursi dan lain-lain. Kalau rehab banyak gitu, enggak boleh kami dan kalau rehab ringan saya belum pernah rehab. Semua kelas ada 30 dan setiap kelas AC ada 3 unit. Kalau zaman pak Wiradi saya enggak tau,” jelasnya.

Penggunaan anggaran Sarpras 2,5 miliar, Suparwan : Saya enggak tau, itu Zamannya pak Wiradi

Selanjutnya, mengenai anggaran pembayaran honor pada tahun 2023 Rp. 382.200.000 yang sangat cukup besar dari total selama empat tahun Rp. 926.260.000. Lalu, tim Mitrapol mempertanyakan terkait nilai upah/gaji yang diterima bagi guru honor tersebut.

“Tadinya tenaga honor ada 43 orang, tapi sekarang berkurang diterima P3K. Gajinya harusnya UMR, tapi kita hitung masa kerja,” pungkasnya.

Atas penjelasan singkat, Suparwan selaku Kepala SMA Negeri 1 Way Jepara Lampung Timur, kedepan media ini akan berkoordinasi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat guna menindaklanjutinya. Jika terbukti ada indikasi mark up/korupsi maka akan dilaporkan kepala Aparat Penegak Hukum. Sebab, masa pandemi Covid – 19 (tahun 2020 – 2021) segala aktivitas proses belajar tatap muka siswa diliburkan.

Hal ini guna meminta penjelasan secara resmi dan jelas kepada pihak sekolah terkait belanja – belanja anggaran Sarpras senilai 2,5 miliar tersebut. Ada dugaan ketidakwajaran laporan anggaran sangat besar yang dikeluarkan oleh pihak sekolah dan dugaan korupsi dari belanja Sarpras oleh Kepala SMA Negeri 1 Way Jepara Lampung Timur.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *