Nasional

Paripurna DPRD Lampung Tentang Perubahan KUA dan PPAS Lampung 2024

Madalin
×

Paripurna DPRD Lampung Tentang Perubahan KUA dan PPAS Lampung 2024

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Lampung Tentang Perubahan KUA dan PPAS Lampung 2024

MITRAPOL.com,  Lampung – DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025, Senin (12/8).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD 2024 selama ini, diperlukan penyesuaian antara target pendapatan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang APBD 2024 dengan proyeksi pendapatan daerah yang akan masuk ke dalam Rekening Kas Umum Daerah hingga akhir Tahun 2024.

“Secara keseluruhan, pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp8,342 Triliun menjadi Rp8,291 Triliun, atau berkurang sekitar Rp50,676 Miliar Rupiah,” ujar Fahrizal Darminto.

Fahrizal menjelaskan, penurunan tersebut berasal dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan lebih rendah sebesar 55,542 Miliar Rupiah.

“Sejalan dengan kemampuan fiskal yang tersedia, maka Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024 tetap diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan,” kata dia.

Rinciannya mulai dari terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat, mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, perbaikan kesejahteraan masyarakat, sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional serta optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional. Termasuk di dalamnya pemanfaatan kembali SiLPA Tahun 2023 yang lalu, sebagaimana telah tercantum dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh BPK.

Disamping hal tersebut, komponen Belanja Pegawai juga mengalami penyesuaian seiring rencana pengangkatan Formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 554 orang dan Formasi PPPK Tahun 2024 sebanyak 6.873 orang.

Dia melanjutkan, Pemprov Lampung sudah merealisasikan anggaran kepada KPU Provinsi sebesar Rp295,9 Miliar dan Bawaslu Provinsi sebesar Rp67,8 Miliar Rupiah.

“Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp83,079 Miliar, dari yang sebelumnya Rp8,3 Triliun menjadi Rp8,4 Triliun,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *