MITRAPOL.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tanggal 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Jenderal Sigit menegaskan bahwa momen ini harus dimanfaatkan oleh kepolisian untuk memberikan pengabdian yang optimal kepada masyarakat.
“Bapak Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dan kesetian dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam pernyataannya pada Senin (19/8/2024).
Kapolri berharap peringatan Hari Juang Polri ini menjadi saat yang tepat untuk refleksi bagi seluruh jajaran Polri, agar terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara.
Sebagai bagian dari peringatan ini, Kapolri telah mengeluarkan dua keputusan penting, yaitu Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tertanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tertanggal 12 Agustus 2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
“Untuk pertama kalinya kami (Polri) memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu 21 Agustus 2024. Tema yang diambil pada Hari Juang Polri yaitu Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelas Trunoyudo.
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa tanggal 21 Agustus 1945 merupakan momen bersejarah bagi Polri, ketika Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Moehammad Jasin, membacakan teks Proklamasi Polisi yang berbunyi: “OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA.”
“Peristiwa tersebut merupakan momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan RI dengan cara melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadi peristiwa 10 November 1945, dan perlawanan penjajahan Belanda dan Jepang di beberapa daerah. Nilai kejuangan inilah yang patut dipertahankan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia,” tutupnya. (Abas)