MITRAPOL.com, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar Sidang kasus dugaan penggelapan dan penipuan, Senin (21/12/2024) dengan no perkara 552/pid.B/2024/PN .masuk agenda replik (tanggapan penggugat) terhadap terdakwa Punov Apituley yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Secara garis besar, menolak nota keberatan atau pembelaan seluruhnya yang diajukan oleh Tim Penasehat Hukum Terdakwa Punov Michael Apituley secara keseluruhan, dalam replik yang disampaikan JPU, juga menyatakan surat tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum No. Reg. Perkara: PDM-207/Jktsl/Eoh.2/07/2024 tanggal 15 Januari 2024 tetap sah demi hukum.
David S. Gabrial Pella, S.H.salah satu,penasehat mengatakan pada media,” apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum terkesan memaksakan dan sepertinya ada sebuah skenario berkelanjutan.
“Jadi kami sebagai Penasihat Hukum Punov Apituley tidak lagi memberikan tanggapan karena dari keterangan saksi-saksi sejak awal secara jelas hanya ditempatkan sebagai boneka yang dipaksakan harus bertanggung jawab atas transaksi besar Rp 1,4 triliun,” ujarnya.
Keputusan Hakim tidak saja berdasarkan apa yang diajukan oleh JPU tidak juga berdasarkan saksi-saksi tapi kata hati nurani berdasarkan fakta yang disampaikan dipersidangan,” tegasnya
“Oleh amar putusan selalu dinyatakan demi Ketuhanan Yang Maha Esa bahwa dari setiap putusannya kami berharap Hakim berdasarkan hati nurani terhadap Punov Apituley kita sebagai Penasihat Hukum beryakinan dia tidak tahu apa-apa dan dia tidak terlibat apapun dalam transaksi itu. Oleh sebab itu harapan kami Hakim akan bertindak seadil-adilnya, pertanggung jawaban dia kepada Tuhan,” tegas David S. Gabrial Pella.
Terdakwa Punov Apituley terlihat menghadiri persidangan replik yang dipimpin Majelis Hakim Tumpanuli Marbun, S.H., M.H., diruang sidang H.R. Purwoto S. Gandasubrata, S.H, dengan didamping Tim Penasihat Hukum dari Surya Batubara & Associate Law Firm yakni Surya Bakti Batubara, S.H, M.M., Palti Hutagaol, S.H., Zulkifli, S.H., M.H., Robert Paruhum Siahaan, S.H., Sumuang Manullang, S.H., Drs. H. Darsono EK, S.H., M.H., David S. Gabrial Pella, S.H., Prayudhi Yehezkiel H. F. Pella, S.H., M.Th., dan Pemuda Jaya Tambunan S.H.
Pewarta : Desy