MITRAPOL.com, Sidoarjo Jatim – Setelah mangkir dari panggilan yang ke-1, akhirnya Panitia team 9 yang diduga menjual tanah TKD Desa Sidokerto yakni Samiun, Suryan dan H. Kastain memenuhi panggilan ke -2 Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kamis (16/1/2025)
Kedatangan mereka bertiga hari ini sebagai saksi dari panitia team 9 yang diduga telah menjual TKD Desa Sidokerto, ke 3 saksi ini datang dengan maksud memberikan kesaksian kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Hari ini yang datang bukan 3 saksi saja, mereka datang dengan jumlah sekitar 15 orang dan meminta untuk diperiksa bersama sama dengan team 9, mereka mengaku sebagai warga Gogol Klanggri dan mau ikut masuk ke ruangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo bersama dengan ketika tiga orang saksi yang dipanggil.
Ketika petugas keamanan menghadang dan menanyakan surat panggilannya mereka tidak bisa menunjukan. Bahkan mereka pun sempat adu mulut dengan petugas keamanan terkait kehadiran mereka.
Aksi adu mulut dapat direda setelah warga ditemui Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia dan Kasi Intel Kejari Sidoarjo Hadi Sucipto. Mereka berdua memberikan penjelasan dengan baik dan ramah kepada belasan warga yang mengatasnamakan warga Gogol Gilir Dusun Klanggri Desa Sidokerto.
Ketika ditemui awak media, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan, pada hari ini kami memang memanggil tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penjualan tanah yang diduga menjadi aset desa di Desa Sidokerto. Namun demikian pada hari ini kami sebenarnya tidak memanggil warga penggogol yang datang pada hari ini karena belum pada waktunya.
“Penjadwalan untuk pemanggilan sebenar sudah diatur yakni di Minggu depan. Tapi tadi warga Gogol Gilir yang tidak dipanggil datang menyatakan keinginannya untuk diperiksa bersama-sama tim sembilan,” ungkap Franky.
Lanjut Franky panggilan team 9 ini adalah panggilan ke 2 dalam ranah penyidikan. Untuk ke depannya tentunya kami akan merampungkan pekerjaan ini. Dalam rangka penyidikan ini kami akan terus mengumpulkan bukti – bukti untuk penetapan tersangka.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Hadi Sucipto menyampaikan terkait warga Gogol Gilir yang ingin diperiksa pada hari yang sama, tentunya kami punya jadwal dan strategi sendiri untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Sehingga warga Gogol Gilir yang ingin diperiksa karena merasa sama-sama memiliki tanah Gogol Gilir dan menjual bersama-sama, nanti akan dilakukan pemanggilan secara bergantian. Kami mohon agar warga gogol gilir bersabar,” ungkapnya.
Di akhir penjelasannya, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melayani warga dengan sebaik mungkin. Seperti yang sempat disaksikan oleh teman-teman wartawan tadi bahwa saya dan Kasi Intel menerima warga dengan baik, kami jelaskan dengan sebaik-baiknya tanpa ada emosi dan tanpa ada kekerasan.
“Warga Gogol Gilir pun tadi kami persilahkan menunggu di ruangan sebelah yang sudah ada fasilitasnya tempat duduk dan ber AC. Itu adalah sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” pungkas Franky
Salah satu warga Gogol Gilir Dusun Klanggri menyampaikan bahwa kehadiran warga Gogol Gilir ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini adalah untuk menanyakan kenapa yang diperiksa hanya tiga orang saja yakni pak Samiun, pak Surian, H. Kastain. (Aru)