MITRAPOL.com, Jakarta – Dugaan pemalsuan perizinan PBG mencuat dan ramai dalam pemberitaan media online Jakarta Barat, diduga oknum Satgas Pol PP Kelurahan Tegal Alur Terlibat.
Dugaan keterlibatan oknum Satgas Pol PP Kelurahan Tegal Alur mendapat sorotan publik sehingga mekanisme kerja Satpol-PP dipertanyakan.
Proyek pembangunan Ruko yang ada diwilayah Jalan Kamal Raya, RT 002 RW 006, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, Senin (14/4/2025), setelah diketahui menggunakan dokumen perizinan palsu
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu yang mencatut nomor: 104/C.37b/31.73.06.1003.17R-1/2/TM.15.33/e/2023, tertanggal 12 Mei 2023. Fakta itu terungkap setelah adanya klarifikasi dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PTSP) Jakarta Barat pada 25 Februari 2025, menyusul laporan dari salah satu LSM.
Dikutip dari salah satu Media online Agus, Ketua RT setempat, mengaku tidak mengetahui bahwa papan izin yang dipasang adalah palsu. Ia menyebut nama Dede Rukmana, Kepala Satpol PP Kelurahan Tegal Alur, sebagai pihak yang menyerahkan papan izin tersebut.
Setahu saya, izin diurus langsung oleh pemilik bangunan. Tapi dulu yang menyerahkan papan izinnya itu Bang Dede dari Satpol PP,” kata Agus, Minggu (13/4).
Agar pemberitaan berimbang, wartawan mitrapol mencoba menghubungi oknum Kasatgas Pol PP kelurahan Tegal Alur tersebut, namun meski sudah dihubungi beberapa kali melalui seluler sang oknum tidak menjawab.
Hal ini memicu reaksi keras dari pengamat kebijakan publik dari kalangan masyarakat sipil M Thamran.”Bukan sekadar kasus pelanggaran administratif. Ini bentuk nyata dari budaya korupsi struktural dalam sistem perizinan. Ada lingkaran kotor yang melibatkan oknum pejabat dalam memfasilitasi bangunan ilegal,” ujarnya.
Lanjutnya, Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan di tingkat daerah. Tak hanya merugikan tata ruang kota dan estetika lingkungan, praktik pemalsuan izin juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya kepada pemilik bangunan, tetapi juga terhadap seluruh jajaran terkait yang diduga terlibat. Skandal ini menjadi bukti bahwa transparansi dan integritas masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam tata kelola pembangunan ibu kota,” tegas dia.
Di tempat terpisah, Kasatpol PP Tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat Agus saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya merespon di wilayah mana itu bang?,” tanya dia.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat lebih rinci.
Pewarta : Shem