Hukum

Keluarga terdakwa kecewa atas keputusan Hakim

Admin
×

Keluarga terdakwa kecewa atas keputusan Hakim

Sebarkan artikel ini
Keluarga terdakwa kecewa atas keputusan Hakim

MITRAPOL.com, Jakarta – Sidang dengan agenda pembacaan Putusan Hakim atas tindak pidana dugaan penggelapan dan penipuan dengan terdakwa Alexander morotikan dengan nomor perkara 551/Pid.B/2024/PN JKT.Sel, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16//04/2025).

Hadir dalam sidang ini, Kuasa Hukum terdakwa, Alexander Victor Worontika, SH,MM, Robert Parahum Siahaan SH, Sumuang Manulang SH,SH,MH, David S Gabrial Pella, SH, Prayudhi Yehezkiel H,F Pella,SH,M,Th, dan Pemuda Jaya Tambunan SH.

Sidang yang beragendakan mendengarkan bacaan Putusan Hakim membuat keluarga terdakwa sedih dan mengaku kecewa atas putusan Hakim.

Keluarga terdakwa kecewa atas keputusan Hakim

Mereka menilai putusan ini belum memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa, karena menurutnya Alexander orang baik, ia hanya jadi korban saja.

David selaku Kuasa Hukum mengungkapkan,”Dari awal sidang banyak kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut, berbeda dengan faktanya nanum Hakim sudah membacakan putusan dan kita harus menghargai putusan Hakim.”

David berharap keadilan ditegakan karena semua warga Indonesia sama dimata Hukum Indonesia dan semua perbuatan ada pertanggung jawaban dimata Tuhan, semoga masih ada keadilan dan akan tetap berjuang mendanpingi, membela clayen saya untuk selanjutnya akan segera banding,” paparnya.

 

Pewarta : Desy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *