MITRAPOL.com, Jakarta — Dalam upaya meningkatkan layanan publik dan mengurangi keberadaan calo, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat kini menawarkan kuota pemohon paspor sebanyak 500 setiap harinya. Masyarakat didorong untuk mengurus paspor sendiri dengan memanfaatkan aplikasi M-Paspor yang merupakan aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Aplikasi M-Paspor dapat diakses melalui Play Store maupun App Store, memungkinkan masyarakat untuk mendaftar paspor baru atau memperpanjang tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor imigrasi.
“Masyarakat tidak perlu lagi melibatkan agen. Segala proses bisa dilakukan sendiri lewat ponsel. Kami jamin prosesnya mudah dan transparan,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Paspor dari Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Jumat (10/10/2025).
Langkah-langkah Mengurus Paspor Melalui M-Paspor
1. Pendaftaran dan Penjadwalan Secara Online
– Masukkan data pribadi dan unggah berkas dengan aplikasi.
– Pilih waktu kunjungan yang sesuai dengan jadwal yang tersedia.
2. Pembayaran Biaya Paspor
– Lakukan pembayaran paling lambat 2 jam setelah waktu yang ditetapkan menggunakan kode billing.
– Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, M-Banking, dompet digital (OVO, DANA, GoPay), marketplace (Tokopedia, Shopee, Bukalapak), atau minimarket (Indomaret/Alfamart).
3. Kunjungan ke Kantor Imigrasi
– Datang sesuai jadwal sambil membawa dokumen asli dan salinan.
– Lakukan pemeriksaan dokumen, foto biometrik, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
4. Penyelesaian dan Pengambilan Paspor
– Paspor reguler: sekitar 4 hari kerja.
– Layanan cepat (layanan pada hari yang sama): paspor selesai pada hari yang sama, dengan biaya tambahan Rp1. 000. 000 sesuai dengan ketentuan dari Ditjen Imigrasi.
Imbauan: Hindari Calo, Pilih Layanan Resmi
Pihak Imigrasi Jakarta Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak tertipu dengan tawaran layanan cepat dari calo. Sistem digital ini diciptakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor sendiri dengan jelas tanpa biaya tambahan.
“Kami memahami adanya kekhawatiran dari sebagian orang. Namun, dengan aplikasi M-Paspor, semuanya jadi lebih praktis. Dengan mengurus sendiri, masyarakat turut berkontribusi dalam mencegah praktik ilegal dan penipuan,” ujar pejabat dari Imigrasi Jakarta Barat.
Selain menjamin transparansi, sistem ini juga berkontribusi terhadap pelayanan publik yang bersih, modern, dan efisien.
Fasilitas Pelayanan yang Ramah kepada Masyarakat
Kantor Imigrasi Jakarta Barat telah meningkatkan kenyamanan dalam layanan publik dengan menyediakan:
• Ruang tunggu berpendingin udara serta area bermain untuk anak-anak,
• Layanan prioritas untuk lansia, wanita hamil, dan penyandang disabilitas,
• Loket pengaduan dan pusat informasi.
Inisiatif ini diharapkan dapat menambah kenyamanan bagi masyarakat dan membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Pernyataan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat menekankan komitmen mereka untuk menjaga integritas dalam pelayanan masyarakat.
“Kami terus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Manfaatkan aplikasi M-Paspor secara mandiri dan jangan percaya pada siapa pun yang menawarkan layanan instan. Semuanya kini sudah berbasis digital dan resmi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan internal akan diperkuat. Setiap laporan dari masyarakat terkait pungutan liar atau calo akan diproses melalui jalur pengaduan resmi.
Pesan Penting bagi Pemohon Paspor
• Gunakan aplikasi resmi M-Paspor yang tersedia di Play Store atau App Store.
• Pastikan informasi dan dokumen yang diunggah adalah yang valid dan masih berlaku.
• Datanglah sesuai dengan jadwal agar antrean tidak dibatalkan.
• Simpan bukti pembayaran (kode billing) untuk pengambilan paspor.
• Segera beri tahu petugas apabila melihat tanda-tanda aktivitas calo atau pungutan liar.
Dengan adanya digitalisasi ini, masyarakat bisa mengurus permohonan paspor dengan lebih cepat, sederhana, transparan, dan tanpa biaya lebih.










