MITRAPOL.com, Bekasi Raya – Menjelang pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebanyak 19 calon anggota BPD Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar deklarasi damai bersama panitia sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat.
Deklarasi tersebut dilaksanakan usai rapat pleno penetapan calon anggota BPD yang berlangsung di Aula Kantor Pemerintah Desa Burangkeng, Kamis (14/5/2026).
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Burangkeng, Natih Suryana, mengatakan rapat pleno menetapkan 19 kandidat yang akan mengikuti kontestasi pemilihan anggota BPD periode mendatang. Penetapan tersebut dilakukan setelah salah satu bakal calon menyatakan mengundurkan diri secara sukarela.
“Panitia bersama seluruh calon yang telah ditetapkan menandatangani surat kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah selama tahapan pemilihan berlangsung,” ujar Natih usai rapat.
Selain penetapan calon, panitia juga melakukan pengundian nomor urut peserta, termasuk jalur keterwakilan perempuan sebagai bagian dari pemenuhan unsur representasi dalam struktur BPD.
Natih menjelaskan, jumlah warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 7.649 orang, ditambah 160 pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta 152 pemilih dari unsur keterwakilan perempuan.
“Secara teknis, pemungutan suara nantinya akan menggunakan delapan bilik suara di satu TPS yang lokasi pastinya akan ditentukan kemudian oleh panitia,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Desa Burangkeng, H. Nemin bin H. Sain, berharap proses pemilihan anggota BPD dapat berlangsung secara jujur, adil, aman, dan demokratis.
Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai sportivitas dalam kontestasi, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Pemilihan anggota BPD harus menjadi ajang demokrasi yang sehat, menjunjung kejujuran dan keadilan, serta menghasilkan wakil terbaik pilihan masyarakat,” katanya.
Menurut Nemin, Pemerintah Desa bersama unsur terkait, mulai dari aparat Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, hingga LPM Desa akan dilibatkan dalam pengawasan dan pengamanan seluruh tahapan pemilihan.
“Semua elemen desa akan bersama-sama mengawal proses ini agar berjalan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.












