MITRAPOL.com, Simeulue Aceh – Simeulue dihebohkan dengan seorang Warga Negara Asing melakukan penganiayaan terhadap seorang penduduk kepulauan Simeulue hingga menyebabkan luka, 50 jahitan.
Informasi ini mencuat pasca Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, SH, MH membesuk seorang warga Simeulue dari RSUD setempat tadi Kamis (27/4/2023).
Kapolres saat membesuk dampingi oleh anggota Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Anggota Propam Polres Simeulue sekira pukul 06.00 WIB.
Usai melihat korban Kapolres Simeulue Jatmiko bergerak menuju Polsek Teupah Barat guna mengecek Warga Negara Asing yang sudah di amankan di Polsek tersebut.
Kemudian Kapolres Simeulue Jatmiko menuju Resort Moon Beach di Desa Lantik guna pengecekan minuman keras yang ada di Resort tersebut.
Kapolres menghimbau Kepada Pemilik Resort Moon Beach agar kedepannya, jika ada Turis yang menginap di Resort agar melakukan pengecekan terhadap barang bawaan yang berupa minuman keras supaya tidak terulang kejadian serupa.
Nota Dinas (ND) Direktur RSUD Simeulue, Nadir Fuadi yang dikonfirmasi membenarkan ada seorang warga yang paginya di besuk Kapolres Simeulue.
“Nama : Tn Edi Ron, lahir tanggal, 5/8/1985, alamat Teupah .Barat DX : -open fraktur os calcaneus dextra Dr. Asrinudin,” jawab dia.
Sementara ucap Nadir, Kronologi: OS rujukan dari Puskesmas dengan keluhan luka robek di bagian bawah mata kaki kanan setelah di lempar sepeda motor ke bagian kaki dan di duga terkena gear sepeda motor.
Korban Edi Ron yang dijumpai awak media di kamar perawatan didampingi istri dan dua anaknya masih Balita menyatakan kejadian tadi malam.
Posisi kejadian di luar lokasi Moon Beach. Sebelumnya bule yang menyerang nya terlebih dahulu sudah menyerang rumah penduduk dan warga yang lewat berkendara.
Pelaku sempat diamankan oleh teman temannya sesama turis dan saat dia membelakangi di situ dia diserang membabi buta, ucapnya.
Pewarta : Hendra.











