MITRAPOL.com, Aceh Utara – Sebanyak 23 anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia mengikuti sidang skripsi di Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), STAI Jamiatut Tarbiyah Aceh Utara, yang berlangsung selama dua hari, 22 hingga 23 Mei 2026.
Kegiatan akademik tersebut menjadi bagian dari komitmen kampus dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri melalui penguatan pendidikan tinggi, khususnya dalam membentuk aparat penegak hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Ketua STAI Jamiatut Tarbiyah Aceh Utara, Fauzan, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan bagi anggota Polri merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi SDM di lingkungan kepolisian.
“Pendidikan tinggi tidak hanya memperluas wawasan akademik, tetapi juga memperkuat integritas moral dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan sidang skripsi, kampus menghadirkan sejumlah akademisi, pembina, dan praktisi sebagai penguji sekaligus motivator, di antaranya Zakaria, Prof. Amiruddin dari Universitas Syiah Kuala, Dr. Junaidi, Muhammad Nasir, Murtadha, Isnu Cut Ali, Drs. Maimun, Dr. Tanthawi, Dr. Juliana, serta Muhadis.
Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah STAI Jamitar, Dr. Junaidi, menegaskan bahwa keberhasilan seorang mahasiswa, termasuk anggota Polri, tidak hanya diukur dari capaian akademik maupun jabatan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga nilai etika dan kemanusiaan.
“Ilmu pengetahuan yang tinggi harus dibarengi akhlak yang baik. Keberhasilan sejati adalah ketika seseorang mampu menjaga nilai moral dalam kehidupan dan profesinya,” katanya.
Pihak kampus berharap anggota Polri yang menempuh pendidikan tinggi mampu menjadi aparat yang semakin profesional, humanis, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi nilai agama dan budaya.
Selain itu, STAI Jamiatut Tarbiyah Aceh Utara bersama Yayasan Jamiatut Tarbiyah juga berharap terjalin kerja sama lebih erat dengan Polda Aceh dalam memperkuat pendidikan berbasis kearifan lokal.
Sinergi antara dunia pendidikan dan institusi kepolisian dinilai penting dalam menciptakan SDM yang profesional, religius, dan memiliki kepedulian sosial tinggi demi mendukung pembangunan daerah.












