MITRAPOL.com, Blora Jateng – Setelah ada pengembalian ke Kasda Sejumlah 5,3 miliar, kini dugaan kasus honor Narasumber DPRD Kabupaten Blora menemui babak baru.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora telah mendatangi Kejaksaan Negeri Blora untuk memberikan keterangan, Kamis pada (11/7/2024).
Setidaknya ada 9 anggota dewan yang telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Blora.
Dari sejumlah anggota dewan yang dipanggil kejaksaan tersebut terdapat dua orang yang telah keluar, mereka adalah M. Mukhlisin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Subroto dadi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDIP).
Dan ada satu yang masih berada diparkiran dan enggan untuk turun dan masuk.
Akan tetapi mereka enggan membeberkan alasan terkait hal tersebut.
“Tanya Pak Miko saja,” ucap mereka serentak.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko membenarkan adanya pemanggilan para anggota DPRD Blora terkait dengan penyelidikan honor narasumber tahun 2021.
“Minggu lalu setwan dan staff, hari ini ada anggota dewan yang dipanggil,” katanya.
Ia menambahkan, jika saat ini kasusnya masih ditangani oleh Pidsus. “Kasusnya masih ditangani Pidsus, kita tunggu perkembangannya ya,” pungkasnya.
Pewarta : Menco







