Nusantara

Pengguna BPJS Mandiri komplain, BPJS Kota Tegal belum berikan jawaban pasti

Admin
×

Pengguna BPJS Mandiri komplain, BPJS Kota Tegal belum berikan jawaban pasti

Sebarkan artikel ini
Pengguna BPJS Kesehatan komplain, BPJS Kota Tegal belum berikan jawaban pasti

MITRAPOL.com, Kota Tegal, Jateng – BPJS Mandiri merupakan program jaminan kesehatan yang dikelola secara independen oleh peserta, tanpa keterlibatan pemberi kerja ataupun perolehan bantuan dari pemerintah.

Program ini memungkinkan setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh perlindungan kesehatan dengan membayar iuran bulanan sesuai kelas yang dipilih.

BPJS Mandiri menjadi solusi bagi mereka yang tidak tercover oleh program BPJS dari perusahaan atau pemerintah.

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan terhadap biaya perawatan kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap. BPJS Kesehatan memberikan perlindungan terhadap biaya perawatan kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Namun sangat berbeda yang dialami oleh pasien yang memiliki bpjs mandiri yang dia bayarkan setiap bulannya, Farhan Zidni Alaudin merasa kecewa dengan pelayanan BPJS kesehatan yang sudah diadukan ke BPJS Kota tegal.

Chaerudin selaku Bapak kandung Farhan mengungkapkan kekecewaannya dan mempertayakan pelayanan BPJS Tegal Kota dan untuk apa dirinya mendaftar menjadi peserta BPJS.

Awalnya saya membawa anak saya berobat ke IGD RS Mitra Siaga, pada tanggal 12/10/2024 jam 23:00, dan dilayani pasien umum, bukan pasien BPJS Kesehatan, dengan alasan bukan emergency.

Nah pada saat itu, setelah anak saya selesai diobatin saya diarahkan untuk membayar dan masuk umum, dan saya kebingungan kalo tidak bisa mempergunakan bpjs harus berobat kemana jika posisi tengah malam?, tanya Chaerudin.

Lanjutnya, dengan kejadian tersebut saya sudah mengadukan permasalahan ini kepengaduan BPJS dengan mendatangi kantor bpjs kota Tegal, tetapi, mereka hanya membalas melalui pesan whatsap dan penjelasan yang kurang dipahami dan bagaimana peruntukan BPJS tersebut dan menurut saya tidak ada penjelasan yang pasti.

“Jadi pertanyaan bagi pasien, harus berobat ke manakah pasienBPJS pada malam hari, sedangkan datang ke IGD harus emergency dan bisa mempergunakan kartu BPJS,” tutur Chaerudin.

Sementara itu, awak media bersama Chaerudin hadir di kantor BPJS kota Tegal untuk konfirmasi langsung terhadap pengaduan yang sebelumnya disampaikan, dan berjanji akan monkonfortir permasalahan ini dengan pihak rumah Rumah Sakit.

Salah satu bagian pelayanan BPJS Kota Tegal ini menyampaikan pihaknya akan memanggil pihak Rumah Sakit untuk duduk bersama dengan pihak BPJS, rumah sakit dan pasien pengguna BPJS untuk dikonfortir kejadian dan aturan penggunaan kartu bpjs.

Sampai pemberitaan ini dipublikasi belum ada informasi selanjutnya akan wacana atau janji pihak BPJS memanggil kembali di kantor BPJS Kota Tegal.

 

Pewarta : RS