Info Polri

Perkuat Layanan Publik, Kapolda Sumut Resmikan Perubahan Polres Tanah Karo Jadi Polres Karo

Admin
×

Perkuat Layanan Publik, Kapolda Sumut Resmikan Perubahan Polres Tanah Karo Jadi Polres Karo

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumut Resmikan Perubahan Polres Tanah Karo Jadi Polres Karo
Penandatanganan prasasti perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu (8/4/2026).

MITRAPOL.com, Karo, Sumatera Utara – Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu (8/4/2026).

Perubahan nomenklatur tersebut menjadi bagian dari penyesuaian administratif sekaligus penguatan identitas kelembagaan kepolisian di wilayah Kabupaten Karo.

Kedatangan Kapolda Sumut disambut Bupati Karo, Antonius Ginting, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat kepolisian.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini tidak hanya sebatas pergantian nama, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah maju bagi Polres Karo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja, profesionalisme, serta kemampuan adaptasi dalam menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang semakin kompleks.

Perubahan nama dari Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo juga dinilai memiliki makna simbolik dan administratif, yakni mempertegas identitas kelembagaan serta mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mempermudah konsolidasi organisasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Kabupaten Karo memiliki karakteristik geografis dan sosial yang dinamis, termasuk sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Sumatera Utara. Hal ini menuntut kesiapan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dalam beberapa agenda sebelumnya, wilayah Karo juga menjadi fokus pengamanan, termasuk dalam Operasi Ketupat Toba 2026.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur harus diikuti dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh personel.

Menurutnya, tugas kepolisian ke depan tidak hanya menekankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan transparan.

Dengan resmi digunakannya nomenklatur Polres Karo, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum secara presisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *