MITRAPOL.com, Ketapang – Polres Ketapang melakukan pengamanan kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, guna memastikan jalannya forum penyampaian aspirasi antara pihak perusahaan dan karyawan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Rabu (12/5/2026).
Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari tugas pelayanan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar area kantor DPRD untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa pengamanan dilaksanakan secara humanis dan profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada seluruh peserta rapat.
“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib. Kami mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi,” ujar salah satu petugas pengamanan di lokasi.
Selain melakukan pengamanan, kepolisian juga berkoordinasi dengan unsur DPRD, perwakilan perusahaan, serta pihak karyawan guna mendukung kelancaran jalannya dialog.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Para peserta mengikuti jalannya rapat dengan tetap mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.
Polres Ketapang berharap pengamanan tersebut dapat mendukung terciptanya ruang dialog yang sehat dan konstruktif antara seluruh pihak, sehingga setiap persoalan yang dibahas dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah bersama.












