Uncategorized

Perkuat Pencegahan Tambang Ilegal, Polres Aceh Barat Libatkan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas

Admin
×

Perkuat Pencegahan Tambang Ilegal, Polres Aceh Barat Libatkan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas

Sebarkan artikel ini
Perkuat Pencegahan Tambang Ilegal
Gambar ilustrasi

MITRAPOL.com, Aceh Barat – Polres Aceh Barat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan aktivitas pertambangan ilegal dengan melibatkan Polisi RW (Dusun) sebagai bagian dari strategi pembinaan masyarakat dan penguatan pengawasan di tingkat desa.

Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas Polmas/Polri RW (Dusun) yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Jumat (15/5/2026).

Plh. KBO Satreskrim Polres Aceh Barat, Ipda Masykur, mengatakan pelibatan Polisi RW menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Polri hadir tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan preventif dan edukatif agar masyarakat memahami dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan stabilitas sosial,” ujar Masykur dalam keterangannya.

Menurutnya, Aceh memiliki potensi sumber daya tambang yang besar, mulai dari batu bara, mineral logam, hingga galian C. Namun, aktivitas pertambangan ilegal masih menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan persoalan sosial lainnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman di lapangan, aktivitas tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga kerap berkaitan dengan tindak pidana lain seperti peredaran narkoba, perjudian, konflik sosial, hingga eksploitasi tenaga kerja.

“Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Masykur juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Minerba, pelaku pertambangan tanpa izin dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Selain penindakan, Polres Aceh Barat menekankan pentingnya pendekatan humanis melalui penguatan peran Bhabinkamtibmas, Polmas, dan Polisi RW/Dusun sebagai ujung tombak edukasi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, para personel diberikan pemahaman terkait dampak lingkungan, sosial, dan hukum dari aktivitas tambang ilegal agar mampu menyampaikan edukasi secara langsung kepada warga di wilayah binaan masing-masing.

“Peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW sangat penting sebagai penghubung antara Polri dan masyarakat. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal,” pungkasnya.