Nusantara

DPRD Lampung Kawal Akses BBM Subsidi Petani dan Nelayan, Ini Solusi yang Disiapkan

Admin
×

DPRD Lampung Kawal Akses BBM Subsidi Petani dan Nelayan, Ini Solusi yang Disiapkan

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Kawal Akses BBM Subsidi Petani dan Nelayan
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, didampingi Wakil Ketua Iswan H. Caya.

MITRAPOL.com, Lampung – DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi IV mengawal persoalan akses bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dikeluhkan petani dan nelayan di Kecamatan Bandar Surabaya.

Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Lampung bersama Kelompok Nelayan Usaha Bersama Bandar Surabaya, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (21/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, didampingi Wakil Ketua Iswan H. Caya, serta anggota dewan lainnya.

Mukhlis mengatakan, mayoritas keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh BBM subsidi bukan karena keterbatasan kuota, melainkan karena kendala akses menuju SPBU.

“Petani dan nelayan melaporkan kesulitan mendapatkan BBM karena jarak ke SPBU mencapai sekitar 30 kilometer dari lokasi mereka,” ujarnya.

Menurut hasil RDP, kuota BBM subsidi dari Pertamina tersedia, namun proses distribusi terkendala persyaratan administrasi, termasuk kebutuhan rekomendasi dari dinas teknis terkait.

“Jika persyaratan administrasi terpenuhi dan rekomendasi sudah diterbitkan, maka tidak ada persoalan dalam penyaluran BBM subsidi,” tegas Mukhlis.

Ia juga menyebut, hingga saat ini belum ada laporan serupa dari kabupaten/kota lain di Lampung.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, **Budhi Darmawan, menjelaskan pemerintah telah menyiapkan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang.

Untuk jangka pendek, petani dan nelayan dapat memperoleh surat rekomendasi dari dinas terkait agar dapat membeli BBM subsidi di lembaga penyalur resmi terdekat.

“Pembelian juga bisa dilakukan secara kolektif oleh kelompok masyarakat dan akan mendapat pendampingan jika ada kendala,” kata Budhi.

Pada jangka menengah, kelompok masyarakat dapat mengajukan diri sebagai subpenyalur BBM subsidi melalui pemerintah kabupaten dengan persetujuan BPH Migas.

Jika disetujui, kelompok tersebut dapat mengelola tangki penyimpanan BBM berkapasitas hingga 3.000 liter dengan distribusi yang tetap diawasi melalui rekomendasi dinas dan aplikasi XStar.

Sedangkan solusi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengusulkan pembangunan SPBU baru atau SPBU modular di lokasi yang lebih dekat dengan kawasan pertanian dan perikanan agar distribusi BBM subsidi menjadi lebih efektif.