Jakarta

Sambut Positif Pergantian Kepala BGN, Ketua Yayasan Humairah Sejahtera Minta Diperkuat Lewat UU

Admin
×

Sambut Positif Pergantian Kepala BGN, Ketua Yayasan Humairah Sejahtera Minta Diperkuat Lewat UU

Sebarkan artikel ini
Sambut Positif Pergantian Kepala BGN
Pengurus Yayasan Humairah Sejahtera

MITRAPOL.com, Bogor – Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat perhatian dari berbagai mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden RI Prabowo Subianto telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana.

Menanggapi perubahan tersebut, Ketua Yayasan Humairah Sejahtera sekaligus mitra Program MBG, Alwiyah Maulidiyah atau yang akrab disapa Dial Hasan, berharap kepemimpinan baru di BGN mampu memperkuat tata kelola program serta mendorong hadirnya payung hukum yang lebih kuat melalui pembentukan undang-undang.

Menurut Dial Hasan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang memiliki dampak besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Program MBG ini adalah program yang sangat luar biasa dan memang menjadi program impian Presiden Prabowo sejak lama. Karena itu, program ini harus kita kawal bersama agar tetap berjalan sesuai tujuan awalnya,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Ia menilai berbagai dinamika yang terjadi selama pelaksanaan program perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem dan memastikan manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Menurutnya, kepemimpinan yang mengedepankan profesionalisme, keteduhan, dan semangat kebersamaan akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program di masa mendatang.

“BGN akan semakin kuat apabila dibangun dengan keteduhan, profesionalisme, dan semangat kekeluargaan. Kepemimpinan yang menenangkan akan melahirkan kerja yang berkualitas dan kebersamaan yang berkelanjutan,” katanya.

Dial Hasan juga menegaskan pentingnya mendorong Program Makan Bergizi Gratis memiliki dasar hukum yang lebih kuat melalui undang-undang. Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari mitra pelaksana, pekerja, hingga masyarakat penerima manfaat.

“Kalau program ini menjadi undang-undang, maka perlindungan bagi para pekerja, mitra, dan masyarakat penerima manfaat akan semakin kuat. Itu yang kami harapkan dari pemerintah dan kepemimpinan BGN yang baru,” tuturnya.

Selain berkontribusi dalam pemenuhan gizi masyarakat, program MBG dinilai telah memberikan dampak ekonomi yang nyata melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penyerapan hasil pertanian lokal.

Senada dengan hal tersebut, Konsultan sekaligus perwakilan Yayasan Surya Telaga Cendekia yang juga menjadi mitra MBG, Azka Muhammad Pinandito, menyebut program tersebut telah memberikan manfaat ekonomi signifikan di sejumlah daerah, termasuk di Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Menurut Azka, keberadaan dapur MBG telah membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar dan membantu mengurangi angka pengangguran.

“Angka pengangguran berkurang cukup signifikan setelah adanya dapur MBG. Banyak masyarakat yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pekerjaan kini bisa bekerja di dapur maupun dalam rantai pasok kebutuhan pangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar untuk operasional dapur MBG juga memberikan dampak positif terhadap petani dan pemasok lokal.

“Untuk kebutuhan beras saja, satu dapur bisa menyerap sekitar satu ton per minggu. Karena kami memiliki empat dapur, berarti sekitar empat ton beras setiap minggu dibeli dari pemasok lokal,” jelasnya.

Azka berharap kepemimpinan baru di BGN dapat fokus memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memastikan keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat di berbagai daerah.