MITRAPOL.com | Berau – Polsek Tanjung Redeb, Polda Kalimantan Timur tengah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin (6/7/2026) itu mengakibatkan korban mengalami luka berupa bibir pecah, lebam di sekitar mata, serta memar di pangkal telinga.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pelaksanaan visum dilakukan dengan pendampingan personel Polsek Tanjung Redeb.
Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani, S.H., membenarkan bahwa perkara tersebut sedang ditangani oleh pihaknya.
“Perkara ini kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Amin Maulani saat dikonfirmasi. Kamis (8/7/2026).
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
Pihak keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum atas perkara yang sedang di-tangani aparat penegak hukum.
Dalam perkembangan terbaru, seorang berinisial GA yang diduga sebagai pelaku penganiayaan telah berhasil diamankan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Redeb untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima MITRAPOL.com, seseorang yang mengaku sebagai ayah dari terduga pelaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban melalui percakapan WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut juga disampaikan kesediaan untuk membantu biaya pengobatan korban.
Meski demikian, keluarga korban memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku penganiayaan masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb. Penyidik terus melengkapi administrasi penyidikan serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.












