Scroll untuk baca artikel
Jakarta

Kevin Wu Buka Posko Pelayanan 3-in-1 di Glodok, Warga Bisa Urus Administrasi hingga Konsultasi Hukum

Admin
×

Kevin Wu Buka Posko Pelayanan 3-in-1 di Glodok, Warga Bisa Urus Administrasi hingga Konsultasi Hukum

Sebarkan artikel ini
Kevin Wu Buka Posko Pelayanan 3-in-1 di Glodok
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, menghadirkan Posko Pelayanan Terpadu 3-in-1 di Petak Enam, Glodok, Jakarta Barat, Sabtu (22/8/2026).

MITRAPOL.com, Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, menghadirkan Posko Pelayanan Terpadu 3-in-1 di Petak Enam, Glodok, Jakarta Barat, Sabtu (22/8/2026).

Posko tersebut menggabungkan sejumlah layanan publik dalam satu lokasi, mulai dari pengaduan administrasi kependudukan, konsultasi hukum hingga pemeriksaan kesehatan gratis.

Kevin mengatakan pelayanan pada akhir pekan tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus kebutuhan administrasi dan layanan publik pada hari kerja.

“Hari ini kegiatan kita didukung oleh berbagai pihak. Maka dari itu, saya harus mengapresiasi semua pihak, tadi yang diwakili oleh Pemerintah DKI Jakarta, dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat beserta jajaran,” ujar Kevin.

Pelaksanaan posko melibatkan sejumlah unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lembaga mitra.

Di antaranya Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta PAM Jaya.

Untuk layanan kesehatan, masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG), bantuan medis, serta obat-obatan dengan dukungan Universitas Tarumanagara.

Sementara layanan konsultasi hukum melibatkan LBH Dharmapala Nusantara untuk memberikan informasi dan konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya juga mengundang LBH Dharmapala Nusantara untuk ikut berkontribusi membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan konsultasi dan informasi hukum,” kata Kevin.

Menurut Kevin, konsep pelayanan terpadu tersebut dirancang agar masyarakat dapat mengakses beberapa jenis layanan tanpa harus mendatangi lokasi berbeda.

“Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan beberapa layanan dalam satu tempat, sehingga lebih mudah dan tidak harus mengurusnya secara terpisah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kota Jakarta Barat, termasuk Camat Kebon Jeruk Agus Mulyadi yang mewakili Wali Kota Jakarta Barat, serta sejumlah pihak yang terlibat dalam pelayanan.

Kevin berharap kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, lembaga pelayanan publik, perguruan tinggi, dan lembaga bantuan hukum dapat terus dikembangkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan administrasi, kesehatan, dan konsultasi hukum merupakan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga sehingga perlu diberikan secara mudah dan mudah dijangkau.

Posko Pelayanan Terpadu 3-in-1 di Glodok menjadi salah satu bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam menghadirkan layanan publik secara lebih dekat kepada masyarakat Jakarta.

Topik:
Penulis: DadangEditor: Redaksi