HukumNusantara

Kejari Lamteng terima laporan masyarakat terkait dugaan Pungli oleh oknum pengurus KWT

Admin
×

Kejari Lamteng terima laporan masyarakat terkait dugaan Pungli oleh oknum pengurus KWT

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) Senin siang (8/5/2023), menerima laporan dari salah satu masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum pengurus Kelompok Wanita Tani (KWT) Berjaya Kecamatan Seputih Raman, Lamteng.

Laporan tersebut, berdasarkan adanya pengaduan dari beberapa ketua KWT Berjaya di beberapa kampung yang diduga terjadi indikasi pungli pada bantuan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang bersumber dari dana aspirasi Anggota DPR RI Dwita Ria Gunadi.

“Ya, saya mendapat laporan dari beberapa KWT bahwa Nanik sebagai Ketua KWT Kecamatan yang juga sebagai Koordinator wilayah tengah bersama Deta Bendahara dan Dewi Sekretaris, melakukan pemotongan terhadap KWT penerima bantuan sebesar 10 persen dari nilai bantuan 50 juta,” ujar Kholidi saat memberikan laporan resmi di Kantor Kejaksaan.

Berdasarkan informasi yang didapat, yang juga dijadikan sebagai bukti penunjang untuk Kejaksaan berupa pengakuan dari beberapa Kepala Kampung (Kakam) dan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTP-H) yang membenarkan terdapat upaya gratifikasi atau suap yang diberikan oknum pengurus KWT Berjaya Kecamatan Seputih Raman.

“Waktu itu Nanik bersama beberapa anggota datang kerumah memberikan amplop berisi uang dan hanya mengatakan ini untuk uang rokok. Namun begitu saya tahu itu adalah uang hasil dari pemotongan dana P2L, saya kembalikan lagi karena takut bermasalah,” ungkap salah satu Kakam.

Hal senada juga dibenarkan Kabid Tanaman Pangan Holtikultura Lisa Restiana, dirinya juga mengaku bahwa oknum pengurus KWT juga akan memberikan sejumlah uang hasil dari pemotongan bantuan, namun ditolak olehnya.

“Yang saya marah ini mereka melakukan pemotongan dan mengatasnamakan Dinas, sudah pernah saya panggil untuk dipulangkan, namun saya tidak tahu apakah uang sudah dikembalikan atau belum,” tambahnya.

Berdasarkan beberapa informasi dan bukti serta pengakuan dari beberapa KWT Berjaya penerima bantuan yang menjadi korban, Kholidi berinisiatif untuk melaporkan hal tersebut agar kedepan bantuan tidak lagi menjadi bancakan oknum yang merugikan pihak penerima dan negara.

“Ya saya berharap hal ini segera ditindaklanjuti agar kedepan bantuan yang seharusnya dilaksanakan tepat sasaran tidak lagi menjadi bancakan oknum,” harap Kholidi.

Sementara itu Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamteng Median Suwardi S.H.,M.H, didampingi Kasi Intel Topo Dasawulan S.H.,M.H mengatakan, telah menerima laporan salah satu masyarakat terkait pemotongan dana P2L, namun pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Nanti apabila memenuhi unsur maka akan segera ditindaklanjuti. Kita tunggu saja,” pungkasnya.

 

Pewarta : Lami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *