Nusantara

Diduga Terkesan Asal Jadi, Proyek Plengsengan Irigasi dan Pondasi Jembatan di Desa Wringinagung, Dinas PU Pengairan Banyuwangi Lemah

Admin
×

Diduga Terkesan Asal Jadi, Proyek Plengsengan Irigasi dan Pondasi Jembatan di Desa Wringinagung, Dinas PU Pengairan Banyuwangi Lemah

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Banyuwangi Jatim – Proyek Plengsengan Irigasi dan pondasi jembatan di Dusun Sumberjaya Desa Wringinagung Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi yang dananya bersumber dari APBD sebesar 185 juta rupiah merupakan dana hibah untuk proyek tersebut yang diterima oleh Imam Taukhid selaku ketua kelompok Masyarakat (Pokmas) Joyo Makmur berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/648/KEP/429.011/2022 tentang penetapan penerima dana hibah kepada Pokmas Joyo Makmur Desa Wringinagung Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2022 yang ditetapkan pada 05 Desember 2022.

Bahwa dalam pelaksanaan proyek Plengsengan Irigasi dan Pondasi Jembatan itu telah diduga “proyek asal jadi” ditambah dengan lemahnya monitoring dan evaluasi dari Dinas PU Pengairan Banyuwangi berakibat timbulnya isuh negatif di kalangan warga sekitar maupun masyarakat umum yang melintas di proyek tersebut karena tidak sesuai spesifikasi dan regulasi pasalnya pekerjaan itu tidak ada galian pondasi dan campuran PC tidak sesuai spek parahnya lagi dalam proses pekerjaan dilakukan secara manual tidak menggunakan mesin molen sehingga baru 6 bulan pekerjaan selesai namun plengsengan tersebut sudah banyak sekali yang sudah retak.

Ketua Pokmas Joyo Makmur, Imam Taukhid saat dikonfirmasi di lokasi proyek pada, Selasa (25/07/2023) sekira puku 11.00 wib mengatakan, “benar waktu selesai terdapat kekurangan panjang tapi sudah kami selesaikan bahkan LPJ sudah kami serahkan ke Dinas Pengairan,” kata Imam Taukhid.

Rocky Sapulette selaku Ketua Umum LPK Independen Banyuwangi turut menyoroti hal tersebut dengan menurunkan pihaknya ke proyek tersebut guna melakukan investigasi berkaitan dengan total volume bangunan yang menyerap anggaran dan dari hasil investigasi ditemukan ada dugaan terdapat penyelewengan anggaran karena dia menduga Pokmas Joyo Makmur dalam mengerjakan proyek tersebut tidak menggunakan staf teknis untuk pengawasan,” tutur Rocky

“Oleh karena kami menduga tegas rocky, 2 proyek Plengsengan Irigasi dengan volume 75 meter, nilai anggaran sebesar Rp.45.283.890.00 dan volume 90 meter, nilai anggaran sebesar Rp.54.379.998.00 serta satu plengsengan dan Pondasi Jembatan dengan nilai anggaran sebesar 85 Juta rupiah, itu terdapat banyak sekali kejanggalan maka kami telah meluncurkan surat kepada Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi Nomor 011/S/DPP.LPK-IB/07/2023 tentang Permohonan klarifikasilisan maupun tertulis terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan Pembangunan tiga plengsengan Irigasi dan Pondasi Jembatan di Desa Wringinagung Kecamatan Gambiran yang dikerjakan oleh Pokmas Joyo Makmur dengan tembusan kepada Kepala Desa Wringinagung serta Camat Gambiran pada 28 Juli 2023,” tegas Rocky Sapulette

“Ketua Umum LPK Independen Banyuwangi ini berharap agar Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi segera turun ke lokasi proyek untuk langsung melihat dan mengambil kebijakan tegas bilamana ditemukan pelanggaran dalam proyek plengsengan Irigasi dan Pondasi Jembatan tersebut,” tutup Rocky.

 

Pewarta : Very Fantiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *