Nusantara

LASKAR : Pecat Oknum ASDP Sabang Jika Terbukti Tidak Menjalankan Butir-Butir Pancasila dan Melakukan Pelanggaran HAM

Admin
×

LASKAR : Pecat Oknum ASDP Sabang Jika Terbukti Tidak Menjalankan Butir-Butir Pancasila dan Melakukan Pelanggaran HAM

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Kota Sabang Aceh – Ketua Perwakilan Kota Sabang Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Muhammad Faisal alias Breihme sangat mengutuk perbuatan buruk yang tidak mencerminkan kemanusiaan dan keadilan bahkan patut diduga telah melanggar hak asasi manusia (Perbuatan Buruk) terkait tidak diberikannya fasilitas orang sakit menggunakan Kapal Roro jasa pelayaran milik ASDP dari Sabang ke Banda Aceh pada hari kamis tanggal 03 Agustus 2023.

Menurut informasi yang LASKAR terima, oknum pegawai ASDP Sabang, YN tidak mengizinkan pasien rujukan dari Sabang yang akan dibawa ke Banda Aceh menggunakan jasa kapal angkutan roro milik ASDP tersebut, padahal kabarnya sang captain kapal tersebut tidak berkeberatan untuk memutar balek kapalnya yang baru saja lepas sandar di pelabuhan Balohan Sabang guna menjemput/ membawa pasien tersebut ke Banda Aceh akan tetapi informasinya di larang oleh salah satu petugas ASDP yang diduga berinisial YN,(Supervisi Lintas Balohan Sabang), ungkap Ketua LASKAR Sabang.

Masih menurut Ketua LASKAR Kota Sabang, hal tersebut sangat viral dan telah mengetuk hati nurani masyarakat, marah, kecewa, sedih bercampur aduk dihati mereka yang melihat dan mendengarnya, bahkah ada yang mengatakan, untuk apa banyak kapal di Sabang, satu pasien saja tidak bisa dibantu berlayar ke Banda Aceh guna berobat, “Pasien rujukkan tersebut akhirnya menggunakan boat nelayan untuk berangkat ke Banda Aceh walau harus menerjang alun dan ombak serta angin kencang, berlakukah Pancasila dan HAM di ASDP”…?

Ketua LASKAR Kota Sabang, Muhammad Faisal, mendesak Pimpinan ASDP untuk segera memecat oknum yang diduga berinisial YN, beberapa waktu lalu juga terindikasi telah melakukan pungli, jangan sampai LASKAR dan masyarakat melakukan aksi yang lebih keras lagi, dengan melakukan aksi demonstrasi mosi tidak percaya terhadap ASDP dan melaporkannya ke pihak berwajib dengan dugaan telah melanggar pasal penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM.

Dalam situasi perang saja, korban ataupun orang sakit harus diprioritaskan pelayanan kesehatannya, bahkan apabila petugas dan kendaraan kesehatan melakukan tugasnya tidak boleh ditembak atau diganggu karena akan dikenakan sanksi dunia Internasional ataupun masuk dalam pelanggaran HAM berat, konon kejadian ini tidak dalam keadaan perang akan tetapi pasien tersebut tetap tidak mendapatkan prioritas pelayanan kesehatan yang baik oleh ASDP.

Maka sudah saatnya pimpinan ASDP harus melakukan tindakkan tegas terhadap oknum tersebut yang patut diduga telah melanggar butir-butir Pancasila dan melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)/perbuatan buruk, apalagi sebentar lagi kita akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sungguh sangat memalukan kejadian tersebut dan membuat hati kami tersayat dengan kejadian ini, mana suara kalian para Pemimpin dan para perwakilan rakyat…?
M E R D E K A !!! tutup Ketua LASKAR Sabang dengan suara bergetar.

Media Mitrapol akan menaikkan hak jawab dari pihak ASDP di edisi berikutnya, karena sampai saat ini YN dan Pimpinan ASDP tidak bisa dihubungi oleh awak media kami.

 

Pewarta : T. Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *