MITRAPOL.com, Kota Sabang – Viralnya kabar ditolaknya pasien yang ingin rujuk ke Banda Aceh oleh petugas ASDP menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Sabang
Dalam video yang beredar, terlihat pasien harus menggunakan boat nelayan untuk menyebrang ke Banda Aceh. Padahal semua tahu bahwa perairan laut sedang dalam kondisi yang tidak bersahabat, kencangnya angin dan gelombang tinggi
Kami menyesalkan perlakuan diskriminatif terhadap salah satu masyarakat Sabang yang sedang mengalami kondisi darurat, seharusnya sebagai entitas BUMN, petugas ASDP Sabang harus mampu memberi pelayanan terbaik apalagi Menteri BUMN Erick Thohir sudah mencanangkan tata nilai AKHLAk sebagai corevalue yang harus diterapkan
Terlepas dari sisi aturan yang berlaku, sejogjanya petugas harus mampu melayani dan menjelaskan dengan humanis kepada keluarga terkait aturan yang berlaku. Kita harus paham bahwa keluarga pasien dalam kondisi panik dam yang mereka punya hanya harapan agar bisa naik kapal untuk menyebrang ke Banda Aceh
Kami meminta GM ASDP Banda Aceh untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas atas gagalnya komunikasi humanis yang dibangun oleh petugas mereka. Terlebih lagi, rekam jejak yang bersangkutan memang sudah sangat banyak mendapat catatan buruk di kalangan masyarakat Sabang
GM ASDP Banda Aceh harus mampu bersikap secara arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan ini. Jangan terkesan melindungi anggotanya dengan sikap dan jawaban normatif di media massa. Pertanyaan kepada GM ASDP Banda Aceh, apakah petugas mereka di pelabuhan balohan memiliki otoritas untuk mengizinkan berangkat atau berhentinya kapal? Atau itu merupakan otoritas pihak lain?
Sabang adalah destinasi wisata internasional, dan pelabuhan menjadi gerbang masuk utama. Jangan sampai wajah Kota Sabang tercoreng hanya karena ulah satu orang petugas yang tidak memahami karakter sebagai pelayan publik
Jika ini terus dibiarkan, maka ASDP Banda Aceh harus ikut bertanggungjawab jika nantinya terjadi konflik sosial kedepan di Kota Sabang. Kita berharap kedepan, petugas yang ditempatkan nantinya harus yang humanis, paham etika sebagai pelayan publik dan mampu membangun koordinasi antarpihak di pelabuhan
Pewarta : T. Indra