MITRAPOL.com, Lampung Timur – Pada setiap tahun, kucuran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) diberikan oleh pemerintah pusat yang diterima untuk perbaikan dan kemajuan pihak sekolah. Tetapi justru ada saja oknum pihak sekolah bermain nakal menggunting anggaran Dana BOS untuk kepentingan pribadi.
Terbukti nyata sekolah minim perawatan dan terkesan kumuh. Bagaimana siswa akan belajar nyaman dan senang berada disekolah. Apalabila sekolah kotor dan jorok seperti tidak selalu ada perawatan. Sebab jika anggaran Dana BOS tersebut dikerjakan sesuai item pengajuan pihak sekolah. Maka hasilnya dapat terlihat nyata. Walaupun secara bertahap dan dilihat tingkat keringanannya.
Fakta nyata terjadi di SDN 3 Raman Aji Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur. Terlihat hampir diseluruh ruang kelas sangat minim perawatan. Padahal setiap tahun dalam anggaran Dana BOS dalam setiap pos anggaran ada dana perawatan sarana dan prasarana (SARPRAS) yang di terima pihak sekolah.
Saat mengunjungi sekolah, Suwito selaku Kepala SDN 3 Raman Aji tidak bertemu. Namun, hanya Yulius Tripamono yakni salah satu staf guru olahraga yang bertugas. Dirinya mengatakan, jika sang Kepsek sedang dinas luar dan masa jabatan disekolah tersebut.
“Pak Suwito dinas luar dan dia sudah menjabat 3 tahun,” ungkap Yulius, kepada tim media, Selasa (8/8).
Kemudian, melihat besarnya anggaran Dana BOS diterima selama 3 tahun berjumlah Rp. 250 juta. Lalu, tim media mempertanyakan, apa saja yang telah dilaksanakan oleh sang Kepsek bagi perawatan sarana dan prasarana sekolah.
“Ya buat kebutuhan lain habis, dana BOS untuk beli buku,” jawabnya.
Atas pernyataan singkat tersebut, hanya sang Kepsek yang mengetahuinya. Namun, tentu dapat dilihat secara nyata hasil jika ada perawatan hingga saat ini. Akan tetapi, sekolah saat ini kurang ada perawatan. Contoh sebagian ruang kelas belajar siswa terlihat plapon jebol, kaca pecah ditambal papan serta cat tembok mengelupas. Artinya, itu hanyalah perbaikan ringan saja yang bisa menggunakan dana taktis dari anggaran Dana BOS.
Faktanya, ini yang diabaikan oleh Suwito sang Kepsek SDN 3 Raman Aji, Raman Utara Lampung Timur. Terindikasi ada dugaan anggaran Dana BOS diselewengkan. Sehingga hasil perawatan sarana prasarana sekolah tidak ada.
Mari kita lihat anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima pihak sekolah SDN 3 Raman Aji sejak tahun 2020 – 2023 berjumlah Rp. 250.020.000 (Dua ratus lima puluh juta dua puluh ribu rupiah).
# Tahun 2020 menerima anggaran DANA BOS Rp. 65.700.000
# Tahun 2021 menerima anggaran DANA BOS Rp. 64.620.000
# Tahun 2022 menerima anggaran DANA BOS Rp. 62.100.000
# Tahun 2023 menerima anggaran DANA BOS Rp. 57.600.000 ( Teralisasi Tahap 1& 2).
Kedepan, tim media akan mengunjungi seluruh Tingkat SD yang ada diwilayah kecamatan Raman Utara. Guna melihat apakah anggaran Dana BOS telah benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan. Selain itu, agar masyarakat juga dapat mengetahui seluruh anggaran Dana BOS bantuan dari pemerintah pusat yang dikelola oleh masing-masing pihak sekolah.
Pewarta : MM
Ayo buat kepala sekolah mari majukan sekolah,,gunakan dana bos dengan semestinya,,,supaya sekolahan semakin Rame murid dan tidak tutup..kita juga sama2 tau ….dana turun bnyak LSM juga turun…mungkin dan pulang minta Istilih maaf uang saku