Nusantara

Dalih pinjaman uang pake KTP, Oknum Staf Desa Kiarasari Kab Bogor Jabar bagian TU Diduga kerjasama menipu orang

Admin
×

Dalih pinjaman uang pake KTP, Oknum Staf Desa Kiarasari Kab Bogor Jabar bagian TU Diduga kerjasama menipu orang

Sebarkan artikel ini
Royen Siregar

MITRAPOL.com, Kab Bogor – Memprihatinkan dengan dalih mempergunakan KTP adakan syarat untuk mendapatkan uang dengan pengajuan pinjaman oleh Nendah warga Desa Kiarasari, kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Salah satu KTP yang digunakan Nendah dari berbagai KTP yang digunakan KTP bernama Oman Suganda yang diketahui merupakan salah satu oknum perangkat Desa Kiarasari bagian TU meminjam uang dengan jumlah Rp. 6.500.000,00 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Mengenai hal ini MITRAPOL.com mencoba meminta keterangannya dari Oman selaku perangkat desa Kiarasari bagian TU (Tata Usaha) melalui pesan whatsapnya mengatakan dan mengakui bahwa KTP nya dipergunakan oleh Nendah untuk minjam uang kepada Ica.

Saya sudah ngomong ke Teh Ica bahwa benar itu KTP saya, dan tidak mau mempermasalahkan dan cukup tau tingkah laku Nendah yang seperti itu, terangnya melalui Voice Notnya. Rabu, (6/9/2023).

Aduh, gimana yah pak, waktu pas itu, waktu pas pinjam, apa waktu itu tuh, kalo masalah pinjam meminjam boleh dicek pak, kalo masalah KTP saya disalah gunakan saya sudah ngomong berkali – kali tidak mau berbalut dengan hukum,” terangnya seakan ada yang disembunyikan.

Saya sudah ngomong ke Teh Ica, saya akan ngomongin ke Teh Nendahnya, keburu dia sudah berangkat lagi saya belum sempat ngomong ke Nendahnya.

Sementara itu, Royen Siregar selaku Wasekjen II DPP LSM SANRA (Sayap Amanah Nusantara) yang diberi kuasa oleh Riska (Teh Ica) sebagai pendampingan untuk mencari penyelesaian masalah tersebut baik secara mediasi ataupun secara langkah hukum mengatakan tidak masuk diakal atas hak jawab yang diberikan Oman.

“Dari hak jawab Oman saja sangat jelas kuat dugaan mereka itu seakan-akan bersekongkol untuk mendapatkan uang, kenapa Oman harus memberikan hak jawab tidak tegas seperti itu, ada apa, hemm jangan -jangan dia benar dong yang pergunakan uangnya,” papar Royen.

Mana ada orang yang mau terima jika identidas KTPnya dijadikan alat untuk menghasilkan uang apalagi dengan alasan minjam, kan lucu, terus dia tidak mau melanjutkan ke jalur hukum sedangakan KTP dia sendangkan pinjamannya Rp. 6.500.000,00 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Jika memang Oman tidak merasa tidak bersalah harusnya berani melaporkan Nendah ke jalur hukum, ini mana alasannya bisa dicari jalan keluarnya melalui keluarganya, keluarga apa, sedangkan saya sudah ke keluarganya Nendah sudah angkat tangan dan mengatakan gak mau ikut campur,” tambahnya.

“Waktu saya ke desa Kiarasari Oman mengatakan tidak mengetahui dan mengatakan Nendah tidak pulang, tapi ketika dari hak jawabnya mengatakan bahwa nenda sudah berangkat lagi, lucu gtu loh, sangat jelas dugaan keikut sertaan nya untuk mendapatkan uang,” terang Royen.

Bapak Oman ini merupakan salah satu perangkat desa yang dipercaya untuk melayani masyarakat, mas sih sikapnya seperti itu, “Jika memang dia tidak merasa ikut serta harus berani melakukan langkah hukum demi nama baik dan penyalahgunaan identitas pribadinya sendiri,” imbuhnya

Sampai pemberitaan ini ditayangkan Nendah tidak bisa dihubungi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *