MITRAPOL.com, JAKARTA – Waduh diduga oknum polisi yang bertugas di kesatuan Polda Metro Jaya lakukan penipuan terhadap ME, korban penipuan 2,6 M. dimana Oknum tersebut Berinisial AHN yang menjabat dibagian SPKT.
Malang nasib seorang pria berinisial ME, dimana Ia,bermaksud membuat laporan atas penipuan yang dialaminya sebesar 2,6 Milliar ke Polda Metro Jaya, malah merasa ditipu oleh Oknum Anggota Polda Metro Jaya berinisial AHN.
Alih-alih ingin membantu, malah oknum Polisi berpangkat Brigadir itu memberikan nomor telepon dan menjanjikan akan membantu mengurus permasalahan yang dialami ME.
Manaf menceritakan, setelah komunikasi dan bertemu, untuk membantu permasalahan yang dihadapinya, Oknum Anggota Polda Metro Jaya, AHN meminta sejumlah uang sebesar 55 juta rupiah yang disebut untuk somasi dan menangani perkara yang ia alami hingga pelaku tertangkap.
Korban yang curiga karna Laporan Polisi dan tindakan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, korban meminta uang tersebut dikembalikan. Menurut ME, oknum AHN, telah belasan kali berjanji akan mengembalikan uang tersebut hingga akhirnya ia menitipkan sebuah sertifikat tanah dan Kartu Tanda Anggota untuk meyakinkan korban.
Dari konfirmasi yang dilakukan oleh salah satu rekan Media online Wilayah Jakarta Barat bahwa oknum AHN mengakui kesalahan yang dilakukannya, dan ia juga menceritakan bahwa uang tersebut digunakan untuk bermain Judi Online.
“Saya mengakui kesalahan saya, saya bertanggung jawab, sejujurnya ini masalalu saya, jujur saya kecanduan judi online bang,” kata andri dalam sambungan telpon.
Untuk diketahui permasalahan ini, telah dilaporkan Korban ME, ke Propam Mabes Polri dan hasil laporan tersebut diteruskan ke Propam Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan B/785-B/VI/Was.2.4/2023/Divpropam untuk dapat di proses secara cepat dan tuntas.
Atas permasalahan tersebut, ME berharap Kapolda Metro Jaya dan Kadivpropam Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang bersangkutan karna jelas mencoreng dan merusak citra baik Polri di masyarakat.
“Saya berharap, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Propam Polda Metro Jaya memberikan tindakan tegas terhadap oknum polri yang jelas mencoreng dan merusak citra baik Polri di Masyarakat,” tutup dia pada media.
Pewarta : Shem Mp