MITRAPOL.com, Jakarta – Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Muhammad Faisal melaporkan Kapolres Sabang, AKBP Erwan, S.H.,M.H., ke PROPAM Mabes Polri terkait dugaan telah melakukan pemerasan terhadap salah satu Kontraktor yang sedang mengerjakan pekerjaan di Kota Sabang dan patut diduga Kapolres Sabang tersebut telah melakukan tindakkan /perbuatan penyalahgunaan wewenang dengan “bermain” / intervensi beberapa proyek di Kota Sabang.
Menurut Ketua Umum LASKAR, oknum Kapolres Sabang tersebut informasi dan data yang kami dapatkan telah melakukan intervensi beberapa proyek Pemerintah Kota Sabang dan saat ini rekanannya berinisial DY berhasil mendapatkan banyak proyek di Kota Sabang.
LASKAR telah mengantongi beberapa bukti dan saksi terkait hal tersebut, nanti akan kita buktikan di PROPAM agar tidak menjadi fitnah ucap Ketua umum LASKAR.
Masih menurut Ketua umum LASKAR, Muhammad Faisal, dilapangan terlihat jelas, proyek – proyek rekanan / kolega oknum Kapolres Sabang tersebut, seperti bebas menggunakan sebagian matrial batu dan pasir ilegal alias tidak ada izin galian C di pekerjaannya, termasuk proyek pembangunan Gapura dilingkungan Polres Sabang dan Fasum Pembangunan Mako Satpolair Polres Sabang, padahal Kapolres Sabang tersebut telah melarang Perusahaan lain yang sedang mengerjakan proyek proyek di Kota Sabang, bahkan Kapolres Sabang tersebut terindikasi telah memerintahkan anggota Intel Polres Sabang agar turun ke lokasi proyek bangunan pengaman pantai anoi itam Sabang untuk mengukur – ukur pekerjaan tersebut, padahal proyek tersebut kan masih dalam tahap pengerjaan, terkesan seperti ingin menghambat pembangunan yang sedang di laksanakan itu, apalagi informasi yang kami dapatkan, jika hal tersebut dilakukan oleh Kapolres Sabang dikarenakan Perusahaan “jagoannya” tidak menang dan “hak pawang” tidak bisa terpenuhi!?
Apakah layak sikap oknum Polisi tersebut menjabat menjadi seorang Kapolres di Kota Sabang ungkap Ketua Umum LASKAR dengan penuh tanda tanya.
Apabila laporan LASKAR ini dapat dibuktikan oleh PROPAM POLRI nanti, maka masyarakat akan lebih percaya akan komitmen Bapak Kapolri dan kinerja PROPAM POLRI dengan motto PROPAM KUAT, POLRI MANTAP, dan pastinya PROPAM untuk kesekian kalinya dapat menjaga citra baik POLRI dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, apa yang LASKAR lakukan ini merupakan wujud cinta kami terhadap Institusi Polri, oleh karena itu LASKAR percayakan laporan permasalahan dugaan pemerasan dan “bermain proyek” ataupun penyalahgunaan wewenang yang patut diduga telah dilakukan oleh oknum Kapolres Sabang tersebut kepada PROPAM Mabes Polri.
Hal ini guna membuka “tabir gelap” ini agar terbuka secara terang benderang, smoga PROPAM POLRI dapat bekerja maksimal dalam mengungkap permasalahan ini tanpa “pandang bulu”, dan bekerja dengan amanah, kami percaya PROPAM POLRI dapat bekerja dengan baik nantinya tanpa harus “menyelamatkan” yang salah, karena kami sudah bekerja keras guna mendalami permasalahan ini, demi turut serta mendukung program Bapak Kapolri yaitu POLRI PRESISI dan kami berharap, setelah oknum Kapolres Sabang tersebut nanti terbukti sesuai laporan LASKAR dengan nomor : SPSP2/005643/X/2023/BAGYANDUAN, maka sudah seharusnya secara aturan Kapolres Sabang tersebut harus dicopot dari jabatannya dan di proses secara hukum, apalagi kedepan ini kita akan menghadapi pesta demokrasi, kan “bahaya” jika Kapolresnya tidak memiliki integritas yang baik ucap Muhammad Faisal.
POLRI merupakan milik kita bersama, oleh karena itu LASKAR merasa berkewajiban untuk turut serta menjaga citra baik Polri, dan apabila Kapolres Sabang tersebut tidak berani mengakui perbuatannya, maka kami dari LASKAR siap “menantangnya” untuk berani di sumpah Mubahalah (sumpah dua orang atau dua kelompok yang merasa benar) apabila diperlukan nanti tutup Ketua Umum LASKAR, Muhammad Faisal dengan wajah serius.
Pewarta : T. Indra