Hukum

Tatang Hendrawan Resmi Laporkan Oknum Kepsek SMAN 1 Blanakan dan SMAN 1 Purwadadi ke Kejaksaan Negeri Subang

Admin
×

Tatang Hendrawan Resmi Laporkan Oknum Kepsek SMAN 1 Blanakan dan SMAN 1 Purwadadi ke Kejaksaan Negeri Subang

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Subang Jabar – Ketua Dewan Perwakilan Cabang Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LPI Tipikor Indonesia) Tatang Hendrawan resmi melaporkan oknum Kepsek SMAN 1 Blanakan dan SMAN I Purwadadi Subang terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2021- 2022. Selasa (21/5/24).

Tatang Hendrawan melalui Devisi investigasi, A Setiawan membenarkan bahwa pertanggal 21 Mei 2024 secara resmi pihaknya telah melaporkan dugaan penyelewengan dana BOPD SMAN 1 Blanakan Dan SMAN 1 Purwadadi Subang. A Setiawan juga mengatakan bahwa sesuai dengan data hasil dari investigasi ada beberapa point yang terlihat janggal pada SMAN 1 Blanakan dan SMAN 1 Purwadadi yang jadi sorotan.

“Dari hasil investigasi ada beberapa item kegiatan yang terlihat janggal pada pengelolaan dana BOPD di Dua SMAN yang ada di kabupaten subang dan hari ini benar secara resmi kami telah melaporkan dugaan tersebut,” jelasnya.

A. Setiawan juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Subang agar segera melakukan pemanggilan terhadap Oknum kepala sekolah SMAN 1 Blanakan dan SMAN 1 Purwadadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah lampirkan seluruh dokumen maupun data fisik pada surat laporan tersebut sebagai acuan APH, jadi kami harap pihak kejari dapat segera memanggil oknum kepsek untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyelewengan dana BOPD,” tegasnya.

 

Pewarta : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *