MITRAPOL.com, Kabupaten Garut, Jawabarat – Masih ingat dengan skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota DPRD Banten, LH, dan seorang artis FTV dengan inisial PS yang telah mengguncang masyarakat beberapa tahun lalu?
Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya mencoreng nama baik institusi legislatif, tetapi juga merusak kehidupan keluarga yang ada di belakang para pelaku.
Kisah tragis ini menjadi cerminan kelam tentang bagaimana pemimpin yang seharusnya menjadi teladan malah terjerat dalam dosa-dosa yang merusak.
Untuk pelantikan yang tidak akan lama lagi ini untuk anggota DPRD, menjadi sorotan dan apakah pantas seorang wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dengan perilaku yang tidak baik?
Hal ini diduga terjadi di wilayah Garut – Jawa Barat, bahwa diduga skandal perselingkuhan terjadi oleh seorang oknum anggota DPRD dapil 6 kabupaten garut.
Kepemimpinan bukan hanya tentang memiliki kekuasaan dan pengaruh, tetapi juga tentang menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.
Kasus perselingkuhan ini harus dijadikan sebagai peringatan bahwa setiap tindakan, terutama oleh para pemimpin, memiliki konsekuensi yang besar bagi kehidupan pribadi dan masyarakat secara keseluruhan.
Berdasarkan pengakuan dari perempuan yang mengaku simpanannya ini (AY) dengan pasrah dan jujur mengakui dirinya sebagai simpanan seorang oknum anggota dewan yang berinisial (Ars) dan sudah 3 kali berhubungan badan layaknya pasangan suami istri, 2 kali disalah satu hotel yang ada di Cipanas Garut, dan 1 kali dikediaman perumahan si perempuannya.
Ia saya jujur aja bang, saya memang pernah menjadi simpanan seorang anggota dewan (DPRD kabupaten Garut) dan sudah berjalan lama, entah apa yang ada dalam benak saya waktu itu sehingga saya mau menjadi simpanannya, bahkan biaya untuk perceraian suami saya dari anggota DPRD tersebut, lanjutnya.
Setahu saya, dia saya kenal menjabat sebagai anggota dewan sebagai Ketua Komisi 11 dan menang lagi di tahun ini di dapil 6 di kabupaten Garut, jelasnya
Saya sadar sekarang bang, saya seorang perempuan, dan dia memiliki istri dan jika tidak salah dia sudah memiliki anak 3, ucapnya.
Yah kita sering vcan sih bng, foto foto itu yah itu bener, ucapnya lagi.
Sementara itu, anggota yang dimaksud berinisial (Ars) tersebut awalnya seakan mengelak, tapi dari tata cara bahasanya yang mengakui foto yang dikirimkan itu dia mengakui dari HP temannya.
“Itu mh vc nya jga dri hape kawan saya. Orng nya bisa jadi saksi,” jelas sang oknum anggota dewan ke Mitrapol.com melalui pesan whatsapnya. Kamis (1/8/24).
Lanjut dia,” Ya bpa jgn sebelah pihak, saya tunggu aja di grt.”
Ketika dipertanyakan apakah betul yang membiayai perceraian wanita selingkuhannya dengan suami si perempuan tersebut, sang oknum dewan mengatakan tidak pernah.
Awak media ijin untuk publikasi pemberitaan, sang oknum dewan mengatakan jangan, seakan menakuti wartawan dengan mengatakan ada saudaranya dari media BIN.
“Ya jgn dlu, saya jga ada sodara di media Bin. Kan saya ada hak jawab, Nanti d suruh menghubungi,” pintanya melalui pesan whatsapnya.
Ketika awak media mempertanyakan apa sebagai pembeking atau pembekup seseorang yang dia mengakui saudaranya dari media BIN ini, sang onkum mengatakan bukan.
“Bukan beking silah kan aja cek betul itu teh * itu saudara saya dari suaminya dari h *”.
Dari hak jawab oknum dewan anggota DPRD kabupaten Garut ini terlihat jelas seakan menutupi kelakuannya dengan berbagai celah alasan.
Dengan demikian, skandal perselingkuhan ini tidak hanya menghancurkan hubungan pernikahan dan keluarga, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang moralitas dan etika kepemimpinan di kalangan para pemimpin.
Masyarakat diharapkan dapat memperhatikan karakter dan integritas calon pemimpin sebelum memilih mereka, sehingga dapat menghindari terulangnya kasus-kasus perselingkuhan dan penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.
Awak media akan terus mencari informasi atas dugaan skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD kabupaten Garut dapil 6 ini.
Sampai pemberitaan ini dipublikasi, awak media masih terus mencoba menggali jawaban tambahan dari sang oknum anggota dewan yang dimaksud.
Pewarta : RS