Jakarta

KPK Dinilai Tidak Berani dan Tidak Transparan dalam Menangani Kasus Korupsi di Indonesia

Madalin
×

KPK Dinilai Tidak Berani dan Tidak Transparan dalam Menangani Kasus Korupsi di Indonesia

Sebarkan artikel ini
KPK Dinilai Tidak Berani dan Tidak Transparan dalam Menangani Kasus Korupsi di Indonesia

MITRAPOL.com, Jakarta – Anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, terseret dalam kontroversi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jatah tambang yang disebut “Blok Medan.”

Hal ini mencuat dalam sidang mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK). Istilah “Blok Medan” ini diduga mengacu pada tambang di Halmahera Timur, dan salah satu saksi dalam sidang tersebut mengonfirmasi bahwa istilah ini merujuk pada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatra Utara, Paulus Gulo, angkat bicara mengenai kasus ini.

Ia menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam dugaan suap terkait izin usaha pertambangan nikel yang diduga dimiliki oleh Bobby Nasution.

Berdasarkan laporan dari Marhaenist.id, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suriyanto Andili, mengungkapkan bahwa Abdul Ghani Kasuba menggunakan kode “Blok Medan” dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga milik Bobby Nasution.

“Saya, Ketua DPD GMNI Sumut, mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Bobby Nasution, beserta istrinya, serta semua pihak yang terkait dan diduga terlibat dalam dugaan suap terhadap Abdul Ghani Kasuba. Hukum tidak boleh tebang pilih. Apakah karena mereka adalah menantu dan anak Presiden RI, maka KPK tidak memeriksa mereka? Jika itu yang terjadi, KPK sungguh berbeda di negara ini,” kata Paulus Gulo menutup pernyataannya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *