Hukum

Kasus Suswati, DPP LSM SANRA harapkan APH bertindak tegas 

Admin
×

Kasus Suswati, DPP LSM SANRA harapkan APH bertindak tegas 

Sebarkan artikel ini
Kasus Suswati, DPP LSM SANRA harapkan APH bertindak tegas 

MITRAPOL.com, Banyumas, Jateng – ‘Sudah jatuh ketimpa tangga’ peribahasa ini yang sedang dirasakan oleh Suswati warga jalan Bantar Tinggarjaya, Jatilawang, Banyumas, dimana tanah dan bangunannya yang dianggunkan di Bank Mega cabang Cilacap pada tahun 2012 ini diduga telah dilelang secara sepihak oleh pihak Bank melalui KPKNL.

Berdasarkan pengakuan Suswati ke Mitrapol.com, dirinya betul memiliki urusan hutang-piutang dengan besar pinjaman Rp. 110.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) dan merasa mengakui menyicilnya -/+ sejumlah Rp. 50 juta.

Namun yang lebih mirisnya lagi, Suswati diduga ditipu oleh Tohir yang mengaku dan mendatangi rumah Suswati yang mengaku sebagai pemenang lelang dari pihak Bank Mega dan menawarkan kembali rumah tersebut untuk dibeli Suswati dan meminta DP (Uang Muka) Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

Dan yang ternyata Rumah yang diakui oleh Tohir tersebut dijual terhadap orang lain, yang diketahui bernama Sukati dan bahkan pernah diajukan gugatan kepengadilan.

Suswati kepada awak media mengatakan hal ini membuat dirinya merasa ditipu dan dipermainkan oleh Tohir dan sudah melaporkan permasalahan ini ke Polres Banyumas.

Ia sudah Saya Laporkan pak, ucap Suswati, bahkan pertama saya didampingi PH saya dan menurut saya berjalan ditempat. Ungkapnya, kamis, 15/8/24.

Untuk yang terakhir saya ke Polres Banyumas didampingi LSM SANRA (Sayap Amanah Nusantara) dan membawa saksi-saksi saya yang mengetahui kejadian saat Tohir meminta uang yang sepuluh Juta sebagai DP agar rumah saya saya beli kembali kepada Tohir dengan alasan bahwa dirinya adalah pemenang Lelang. Lanjut Suswati.

Sementara itu Dedi selaku Korlap DPP LSM SANRA (Sayap Amanah Nusantara) yang diberi Kuasa oleh Suswati bersama awak media yang ikut hadir di Polres Banyumas bagian Reskrim ini mengharapkan ketegasan hukum untuk tindakan yang dilakukan oleh Tohir yang sudah diduga menipu Suswati.

Oh Ia betul, sekitar bulan Juli 2024 kemarin kita bersama saksi – saksi dari Suswati sudah hadir di Polres Banyumas sesuai permintaan pihak kepolisian bagian yang menangani laporan yang dibuat oleh saudari Suswati. Papar Dedi.

Ini menurut saya sangat jelas sudah melanggar undang – undang dengan memperdaya Susawati dengan menyuruh kembali rumahnya dari tangan pemenang lelang yaitu Tohir dan meminta uang muka sebesar Sepulu Juta Rupiah, dan ternyata rumah tersebut dijual terhadap orang lain dan sudah berganti nama dalam sertifikatnya.

Untuk masalah ini ibu Suswati sudah merasa ditipu oleh Tohir yang mengaku sebagai komisaris PT. Central Asia Property, yang jelas dirisalah pemenang lelang yang bernama Tohir, dan kami patut mempertanyakan dan dugaan lelang ini merupakan suatu trik membodohi nasabah yang tagihan macet.

Kami dari DPP LSM SANRA mengaharpakan untuk pihak APH membantu dan segara menangkap Tohir dan jelas bukti – bukti Tohir Terima uang sudah ada dan kami mengaharapapkan APH Melindungi masyarakat yang jelas-jelas terzolimi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.harap Dedi.

Sementara itu, Sebelumnya awak media yang ikut hadir dalam pemeriksaan saksi – saksi dari Suswati mendatangi Polres Banyumas dan membenarkan sebelumnya sudah membuat Lapdu (Laporan Aduan) dan butuh dua keterangan saksi dari ibu Suswati.

Untuk kelanjutan perkembangan atas Laporan dari Suswati ini awak media melalui pesan Whatsap dari anggota reskrim Polres Banyumas menjelaskan bahwa sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya, tetapi tidak hadir di Polres Banyumas.

“Ya kemarin hari Rabu yg bersangkutan diundang tapi tidak datang,” terang anggota yang menangani.

Ketika awak media mempertanyakan kapan untuk pemanggilan kembali, sampai pemberitaan ini dipublikasi belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Untuk kelanjutan kasus yang dialami Suswati ini awak media dan lembaga akan terus mengawal perkembangan atas laporannya.

 

Pewarta : RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *