MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Dalam upaya memajukan desa, seorang Kepala Desa harus bertindak transparan dan mengikuti seluruh aturan serta petunjuk teknis terkait pengelolaan dana desa.
Artinya, setiap keputusan dan program di tingkat desa harus dibahas dan disepakati bersama melalui musyawarah. Dengan demikian, hasil dari pembangunan serta program desa bisa dirasakan oleh seluruh warga.
Hal ini diungkapkan oleh Nandang, S.Ag, selaku Kepala Desa Jayanti, yang menegaskan bahwa seluruh anggaran dana desa telah direalisasikan sesuai rencana.
“Anggaran dana desa ditahun 2023, semua sudah kita realisasikan seperti apa yang ada didata ini,” ujarnya saat diwawancarai oleh Mitrapol pada Selasa (20/8/2024).
Nandang juga menjelaskan salah satu hasil dari pembangunan yang didanai oleh anggaran tahun 2024.
“Bisa dilihat kantor kita sudah direhab, ini adalah dari bantuan anggaran tahun 2024 yang sudah kita realisasikan. Pasti ini belum masuk laporan, baik ke PMD ataupun penyampaian laporan ke Kabupaten maupun kecamatan, artinya masih on proses pengerjaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kades Jayanti menegaskan kebenaran data yang telah diverifikasi oleh tim media.
“Jadi data ini semua betul dan benar semua, dan ada yang belum dilaporkan. Seperti yang sudah saya sampaikan via WhatApp. Artinya semuanya tahun lalu sudah kita laporkan ke PMD,” tambahnya.
Terakhir, Nandang menyoroti beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan dana desa, terutama terkait dengan aturan dari pemerintah pusat yang kadang mengharuskan penundaan program desa yang sudah direncanakan melalui rapat.
“Mungkin bukan hanya Desa Jayanti yang mengalami kendala seperti ini. Kami memiliki kewajiban untuk mengadakan musyawarah dusun (musdus), musyawarah desa (musdes), dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musren) sebelum bulan Agustus, yang melibatkan RT, RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk merencanakan kegiatan tahun berikutnya. Segala rencana yang telah disepakati dilaporkan ke Pemda Kabupaten. Namun, terkadang ada instruksi khusus dari pemerintah pusat yang harus dijalankan, yang mempengaruhi program yang sudah dijadwalkan, sehingga perlu dibahas kembali dalam rapat,” pungkasnya.
Dengan penjelasan tersebut, Kades Jayanti menegaskan bahwa seluruh anggaran yang telah dilaporkan telah direalisasikan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh warga.
Ke depan, media Mitrapol akan terus memantau dan memverifikasi penggunaan dana desa agar anggaran yang diberikan oleh pemerintah benar-benar terlaksana dengan baik. (Sp, Rayrobbend Swr/Abas)