MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Fenomena penggunaan anggaran besar terlihat dalam pengelolaan keuangan di RSUD Palabuhanratu Sukabumi.
Anggaran terbesar tercatat dalam pos makan dan minum, yang menarik perhatian dan menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, terutama karena anggaran ini masih dalam proses pelaksanaan untuk tahun 2024.
Anggaran makan dan minum di RSUD Palabuhanratu untuk tahun 2024 mencapai Rp. 3.916.063.000,-. Dana ini dialokasikan untuk makan minum pasien UPTD, rapat UPTD, konsumsi pegawai jaga UPTD, serta jamuan tamu.
Saat diwawancarai, Billi Agustian, Humas RSUD Palabuhanratu, mengonfirmasi kebenaran anggaran tersebut dan menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan RSUD lain, anggaran ini tergolong lebih kecil.
“Sekarwangi, Bunut sama bahkan mereka lebih besar. Kita baru 5 miliar, Bunut bisa 10 miliar. Kayak belanja makan minum atau jamuan. Makan minum pasien setiap hari ada. Jadi, semuanya tidak fiktif dan inspektorat semua akan memeriksa kita. Ya abang selaku kontrol sosial,” ujar Billi kepada Mitrapol.com, Selasa (27/8/24).
“Jadi Insya Allah, RUP kita disini sudah melewati beberapa meja juga. Dalam hal ini fungsi koordinasi seperti inspektorat. jadi wajar enggak sih, kita mengadakan seperti ini. itu tadi hasilnya tercapai tidak PAD kita. Jadi pemeriksa kita inspektorat, BPK dan akuntan publik,” tambahnya.
Penting untuk diketahui, total anggaran yang dikelola oleh RSUD Palabuhanratu pada tahun 2024 mencapai Rp. 21.621.832.856,-. Berikut adalah rincian anggaran tersebut:
– Belanja bahan alat habis pakai farmasi: Rp. 3.563.995.406,-
– Belanja obat-obatan: Rp. 5.606.729.965,-
– Belanja makanan dan minuman rapat: Rp. 7.920.000,-
– Belanja makanan dan minuman pasien: Rp. 2.439.738.500,-
– Belanja makanan dan minuman pegawai jaga: Rp. 1.445.004.500,-
– Belanja makanan dan minuman jamuan tamu: Rp. 23.400.000,-
Dalam wawancara tersebut, tim media bertemu dengan Billi Agustian dan Saeful Anwar selaku Humas serta Asep Ahmad dari bagian Perencanaan RSUD Palabuhanratu Sukabumi.
Ke depan, MitraPol akan bekerja sama dengan lembaga pengawasan lainnya untuk memantau penggunaan anggaran di RSUD Palabuhanratu. Dengan demikian, diharapkan anggaran yang digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kasus tersebut akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti. (Sp, Rayrobbend Swr/Abas)