Nusantara

Rakornas Kesiapan Jaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta

Admin
×

Rakornas Kesiapan Jaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Rakornas Kesiapan Jaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta

MITRAPOL.com, Bekasi Raya – Di wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota agar pada saatnya nanti di harapkan dapat bersikap Netral selama periode Pemilihan Serentak, Dan otomatis bekerja sebagai penyelenggara yang baik harus sesuai ketentuan yang ada,” ucap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH.,LL.M

Ditegaskan dalam Rakornas kepada seluruh Kepala Daerah,”Pada tanggal 22 September 2024 nanti akan ada penetapan calon Kepala Daerah, dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama, oleh sebab itu, koordinasi antara Pemerintah Daerah dan penyelenggara Pemilu tetap dibutuhkan, dan tentu kami Bawaslu, akan bekerja lebih keras lagi,” ungkapnya.

Pada kesempatan Rakornas ini Bawaslu RI menghadirkan Narasumber pengarahan, yakni Dr Puadi, S.Pd. M.M, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu RI, Dr. Suhajar Diantoro M. Si selaku Wakil Rektor IPDN, Drs. Haryomo Dwi Putranto M. Hum selalu Plt. Kepala BKN, Aba Subagja, S.Sos, M.Ap selaku Plt. Deputi Bidang SDM pada Kementerian PAN RB, dan Kombes Pol. Burkan Rudi Satria, S.IK selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polri.

Kepada awak media, mengatakan,”Bahwa kami sebagai Penjabat Kepala Daerah, sudah barang tentu akan terus bekerja bersama seluruh unsur untuk mewujudkan Pemilihan Serentak yang Luber dan Jurdil serta khusus menciptakan ASN yang professional yang menjunjung tinggi Netralitas,” tegasnya

Lebih lanjut disampaikan,”Pemilihan Kepala Daerah adalah sebuah Pesta Demokrasi yang harus terselenggara dengan baik dan salah satu indikatornya adalah terjaganya kondusifitas di daerah masing-masing,” jelasnya.

Masih Gani dipaparkan bahwa,”Demokrasi juga mengandung makna kebebasan memilih tanpa tekanan, apalagi untuk ASN, sudah barang tentu sebagai Pelayan Masyarakat harus tegak lurus, tidak boleh berkampanye dan memaksakan kehendak pemilih, maka dari itu terapkan selalu sikap netral, tetap lakukan dan laksanakan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, pelayanan prima yang harus terus berjalan, dan harus berperan dalam mewujudkan Demokrasi yang sukses untuk masa depan Kota Bekasi 5 tahun mendatang,” pungkasnya.

 

Pewarta : Ono/Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *